TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru dari kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang pelakunya diduga Sekretaris Dinas (Sekdis) Pariwisata Provinsi Maluku, Salmin Saleh.
Korbannya sendiri berinisial AK, seorang siswi SMK yang tengah magang di Dinas Pariwisata Maluku.
Diketahui, Salmin Saleh telah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban.
Terbaru ini, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Jane Luhukay.
"Saat ini sementara ditangani dan diselidiki lebih lanjut," ungkapnya, Senin (9/9/2024).
Mengutip TribunAmbon.com, saat ini sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa polisi.
Sementara terlapor, Salmin Saleh, belum diperiksa.
"Terlapor belum kami periksa, saat ini penyidik baru meminta keterangan dari tiga orang saksi," ujarnya.
Terduga Pelaku Bolos Ngantor
Terduga pelaku, Salmin Saleh bolos ngantor setelah dipolisikan terkait kasus pencabulan.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu pegawai Kantor Dinas Pariwisata Maluku.
Baca juga: Sekdis Pariwisata Maluku Diduga Cabuli Anak Magang, Dipolisikan hingga Terancam Dipecat
"Pak Sekdis tidak masuk," katanya.
Kadis Pariwisata Maluku, Achmad Jais Ely pun menuturkan hal serupa.
"Tidak masuk," singkat Jais Ely kepada TribunAmbon.com.