"Termasuk juga nasabah anggota DPRD Sampang yang baru dilantik,” ujarnya.
Menurutnya, pengajuan pinjaman sudah melalui proses dan prosedur perbankan yang berlaku.
Baca juga: Cara Gadai Kendaraan Bermotor di Pegadaian: Bisa Kredit Rp500 Juta Dengan Waktu Cicilan 120 Hari
“Semua pembiayaan kepada anggota DPRD Sampang statusnya lancar tidak ada masalah secara persyaratan begitupun, prosedurnya,” terangnya.
Terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang Moh Anwari Abdullah menanggapi jika setiap anggota legislatif yang menggadaikan SK ke bank tidak perlu meminta rekomendasi atau persetujuan dari pihaknya.
"Pinjaman anggota DPRD ke Bank itu merupakan urusan pribadi dewan dengan pihak Bank," katanya.
Dengan begitu, atas pinjaman tersebut dia tidak mengetahui secara pasti berapa banyak anggota DPRD yang telah menggadaikan SK untuk pinjam uang ke Bank.
“Saya benar-benar tidak tahu, karena rekomendasinya tidak ke kami selaku Sekwan, tapi ke pengurus partainya masing-masing,” terangnya.
Di samping itu, Anwari menegaskan terkait jaminkan SK tersebut tidak ada ketentuan yang dilanggar anggota dewan.
“Tidak ada, itu hak masing-masing. Kita no comment karena itu pribadi,” pungkasnya.
Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Malang, Zulkifli Amrizal menjelaskan peristiwa seperti itu bukanlah hal baru.
Berdasarkan data yang ia catat, ada 17 anggota DPRD Kota Malang meminta surat keterangan.
Surat itu digunakan untuk mengurus penggadaian surat keputusan.
Kemungkinan besar para anggota membutuhkan dana pasca berakhirnya Pileg 2024.
"Ada sekitar 17 orang sejak dilantik. Memang benar mereka sebagai anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029," katanya, Jumat (6/9/2024).