News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bey Machmudin Pastikan Guru Pelaku Penganiayaan di Cianjur Disanksi, Keluarga Korban Buka Mediasi

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral rekaman video oknum guru di SMAN 2 Cianjur melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang siswa saat jam pelajaran dihadapan siswa lainya, Kamis (5/9/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan siswa yang dilakukan ole guru SMAN 2 Cianjur mendapat sorotan dari Penjabat Gubernur (Pj.) Gubernur Jabar, Bey Machmudin.

Video penganiayaan yang terjadi di dalam kelas sempat viral di media sosial.

Korban yang berinisial MDS (16) dipukul hingga dibanting guru perempuan SMG (55) pada Kamis (5/8/2024) lalu.

Bey Machmudin meminta segala bentuk perundungan di sekolah dihilangkan.

Ia meminta orang tua hingga aparat pemerintahan memberikan pengawasan kepada para siswa.

"Kalau dulu dari senior ke junior, terus sesama siswa, ada lagi guru ke murid, bahkan beberapa tempat itu murid ke guru."

"Nah, itu kan harus pengawasan bersama biar tidak terulang lagi. Bupati, orang tua, camat, itu juga berperan penting jadi mari bersama," bebernya, Rabu (11/9/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Bey Machmudin memastikan SMG mendapat sanksi dan kasus ini telah ditangani Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Jabar.

"Sudah ditindak lanjuti oleh kepala sekolah dan Dinas atau KCD dan yang bersangkutan sudah diberi sanksi tidak boleh mengajar. Kami ingatkan lagi seluruh guru, murid jangan lakukan perundungan," katanya.

Sebelumnya, keluarga korban membuka opsi mediasi meski sudah melaporkan SMG ke polisi.

Ayah korban, Iqbal Lesmana (36), menjelaskan laporan tindak kekerasan untuk memberikan efek jera kepada SMG.

Baca juga: Pemuda di Bogor Aniaya Remaja hingga Tewas: Pelaku Emosi Lihat Korban dan Adik Perempuannya di Kamar

"Iya nanti kita coba carikan win-win solution, biar tidak ada pihak yang dirugikan. Nanti kita melihat ke depanya seperti apa, harus berdiskusi dengan istri dan keluarga. Tapi proses hukum masih berjalan," ucapnya.

Akibat penganiayaan yang dilakukan SMG, korban mengalami luka memar di pelipis kiri.

"Secara psikis mungkin anak saya mengalami trauma, tapi mudah-mudahan sekarang pihak sekolah sudah memberikan dukungan agar bisa kembali bergaul dengan temannya," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini