Namun, sanksi dari kampus berpatokan kepada Intruksi Menteri Kesehatan yang mengatur perundungan.
"Ada sanski ringan, sedang , berat, sampai dikeluarkan itu ada, tinggal melihat kesalahannya," ucapnya.
Dokter Onkologi ini mengklaim sebenarnya sudah berusaha untuk menghentikan budaya perundungan melalui surat edaran yang dikeluarkannya pada 25 Maret 2024.
Ada tiga poin yang diatur dalam surat meliputi mitigasi potensi perundungan, kewaspadaan para pejabat kampus terhadap perundungan, dan kewajiban perizinam ketika memobilisasi mahasiswa PPDS.
"Jadi sebetulnya kami ingin mengendalikan potensi-potensi perundungan," dalihnya.
Oknum Perundungan Manfaatkan Posisi
Direktur Operasional RSUP dr Kariadi Semarang, Mahabara Yang Putra pun mengakui ada perundungan di PPDS Undip.
Ia mengatakan pelaku perundungan biasanya memanfaatkan posisinya.
Oknum tersebut tak segan melakukan kekerasan terhadap juniornya.
"Oknum itu melakukan perundungan dengan memanfaatkan posisinya. Lalu melakukan kekerasan terhadap adik kelasnya," kata Mahabara di RSUP dr Kariadi Semarang, Jumat (13/9/2024).
Mahabara pun mengakui bila perundungan terhadap dokter Aulia Risma memang terjadi.
Tetapi, siapa pelaku perundungan tersebut, hal tersebut yang masih diusut pihak kepolisian.
"Kasus perundungan memang ada, oknumnya siapa sedang dicari," ucapnya.
Mahabara mengatakan pihaknya pun langsung melakukan evaluasi bersama instansi pendidikan setelah menemukan adanya perundungan di PPDS Undip.
Ia membantah soal adanya kerja overtime yang dialami mahasiswa PPDS.