Setelah ditemukan perundungan, menurut Abba pihaknya akan melakukan evaluasi dari proses seleksi yang dilakukan bersama instansi pendidikan.
Pengakuan Dekan FK Undip
Dekan FK Undip, dr Yan Wisnu Prajoko, mengakui adanya praktik perundungan terhadap para mahasiswa PPDS Anestesi.
Yan membeberkan, perundungan itu terjadi secara sistematik dan kultural. Menurutnya, bentuk perundungan itu, berupa fisik, sistem jam kerja, juga kewajiban iuran.
"Kalau (perundungan) fisik, tidak terlalu (banyak). Lebih banyak terkait perundungan jam kerja dan iuran," kata Yan dalam konferensi pers di Gedung A Fakultas Kedokteran Undip, Kota Semarang.
Ia menyebut, perundungan lewat beban jam kerja dapat terjadi karena bagian anestesi melekat dengan semua layanan operasi di rumah sakit.
Mahasiswa PPDS Anestesi yang menjalani residen bukan hanya melayani di bagian ruangan ICU, tetapi juga melayani di titik-titik layanan lain.
"Seharusnya, dari 84 mahasiswa (PPDS) dengan 20 dokter di rumah sakit (RSUP Kariadi), kalau tidak bisa membagi, ini perlu pendalaman."
"Semestinya, kalau beban kerja besar dengan SDM-nya juga besar maka potensi (kerja overtime) seperti ini tidak muncul," jelasnya.
Beban kerja berat yang dialami mahasiswa PPDS Anestesi sempat dikeluhkan dokter Auliar Risma lewat ibunya, Nuzmatun Malinah.
Keluhan itu, kemudian disampaikan Nuzmatun ke Kepala Prodi (Kaprodi) Anestesi Undip. Namun, menurut pihak keluarga, aduan itu tak direspons.
Yan menyebut, tidak mengetahui persis aduan tersebut. Pasalnya, ia baru menjadi Dekan FK Undip pada 15 Januari 2024.
Ia mengaku menyadari adanya perundungan dan iuran besar yang dibebankan kepada mahasiswa PPDS Anestesi pada Maret 2024.
Keluhan almarhumah soal jam kerja, ucap Yan, sepenuhnya mengikuti sistem pelayanan rumah sakit karena sebagai mahasiswi PPDS sedang praktik di rumah sakit.
"Saya tidak tahu persis hal tersebut," ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul: Pengakuan Undip dan RSUP Kariadi Permudah Penyelidikan Kasus Perundungan dr Aulia Risma Lestari.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunBanyumas.com/Iwan Arifianto)