Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan.
Penetapan ini berdasarkan sejumlah alat bukti yang telah didapatkan.
"Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan berinisial IS," katanya, dikutip dari TribunPadang.com.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulisyawan menambahkan, jajarannya masih terus mendalami kasus ini.
Sejumlah langkah sudah dilakukan dengan menerjunkan tim khusus.
"Baik itu timsus maupun dari tim K-9 yang beberapa hari lalu bisa menemukan beberapa barang bukti."
"Mudah-mudahan cepat terungkap," katanya, dikutip dari kanal YouTube KompasTV.
Dwi menambahkan, pihaknya juga membenarkan terkait temuan barang-barang diduga milik pelaku.
Adapun barang tersebut adalah sandal dan baju.
Baca juga: Keluarga Gadis Penjual Gorengan Ngaku Pernah Bertemu Terduga Pembunuh Nia, Sebut Ada Gelagat Aneh
"Karena belum pelaku belum tertangkap, sementara kemungkinan itu milik pelaku," tegasnya.
Sedangkan terkait keberadaan terduga pelaku, Dwi menyebut yang bersangkutan melarikan diri.
Terduga pelaku juga mengetahui medan sehingga memudahkannya menghindari kejaran dari petugas.
"Proses pengejaran sudah kami lakukan, tapi terduga tersangka ini cukup lihai karena lebih mengetahui medan," tegasnya.
Sebagaian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
(Tribunnews.com/Endra)(TribunPadang.com/Panji Rahmat)