Selain itu, pihak Undip juga mengakui adanya pungutan iuran yang menimpa Aulia Risma.
Menurut Yan Wisnu Prajoko, Dekan FK Undip, pungutan tersebut senilai Rp20-40 juta per bulan yang dibayarkan setiap mahasiswa.
Di setiap angkatan PPDS Anestesi Undip, ada sebanyak 7-15 mahasiswa.
Mengutip TribunJateng.com, para mahasiswa tersebut dipungut uang puluhan juta pada semester pertama atau enam bulan pertama.
Yan mengklaim, setelah itu, tak ada lagi pungutan kepada mahasiswa.
Ia menuturkan, iuran tersebut dikumpulkan untuk kebutuhan operasional mahasiswa PPDS Anestesi.
Seperti untuk menyanyi, sepakbola, atau bulutangkis.
"Uang digunakan untuk nyanyi, main sepakbola, bulutangkis, sewa mobil, sewa kos dan makan."
"Kebutuhan paling besar untuk biaya makan sampai dua pertiganya," kata Yan dalam konferensi pers di Undip Semarang, Jumat (13/9/2024).
Yan menuturkan, sudah mengeluarkan surat edaran untuk membatasi penarikan iuran dengan maksimal Rp300 ribu per bulan setiap mahasiswanya.
"Saya sudah berbicara dengan mereka (pelaku) yang meyakini secara rasional kenapa harus iuran."
Baca juga: Undip dan RSUP Kariadi Akui Ada Perundungan kepada Dokter Aulia, Polisi: Permudah Pembuktian Kasus
"Namun, apapun alasan pembenaran mereka, publik akan menilai pungutan itu tidak tepat," ungkapnya.
Polisi Temukan Invoice
Mengutip TribunJateng.com, Senin (16/9/2024), diketahui penyelidikan kasus ini dilakukan setelah pihak keluarga Aulia Risma membuat laporan ke Polda Jateng.
"Pernyataan Undip dan RSUP Kariadi (mengakui adanya perundungan) bisa menjadi petunjuk penyidik untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam sekaligus mempermudah proses pembuktian kasus tersebut," jelasnya.