TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Daini Jarjas (30), sopir angkot jurusan Ciwastra-Cicaheum tega membunuh istrinya, Siti Oktaviani (21) di rumah kontrakan Jalan Ciwastra, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat.
Pembunuhan yang terjadi pada Rabu (11/9/2024) sore tersebut dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban.
Tersangka menuding korban telah berselingkuh dengan lelaki lain.
Kecurigaannya bertambah, setelah sang istri tak mau menyerahkan handphonenya saat diminta pelaku.
Tersangka pun naik pitam dan memukul wajah, hidung, bibir, dan rahang korban berkali-kali menggunakan tangan kosong.
Kemudian korban mengambil pisau dengan tujuan menakut-nakuti supaya pelaku pergi dari rumah.
"Tapi, pelaku berusaha mencoba merebut pisau dari korban namun tak berhasil dan justru jari tangan pelaku terkena pisau," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Selasa (17/9/2024).
Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri di Aceh, Tak Kuat Tahan Malu Korban Sering Live TikTok dan Karaokean
Setelah sempat terjadi pergumulan dengan istrinya, pelaku pun berhasil merebut pisau dari tangan korban.
"Pelaku berhasil merebutnya dan karena pelaku sudah kalap maka menusukkannya ke korban pada bagian pinggang dan punggung korban berkali-kali," ujarnya.
Pelaku menusuk korban sebanyak tujuh kali hingga korban meninggal dunia.
"Pelaku menusukkan pisau ke korban menggunakan pisau sebanyak tujuh kali ke bagian pinggang dan punggung korban dalam keadaan korban bajunya sobek dan mengalami luka memar serta bengkak di wajah," kata Budi Sartono.
Setelah kejadian tersebut, pelaku pun meninggalkan korban di dalam rumah kontrakan.
Ternyata keributan korban dan suaminya terdengar warga sekitar.
Baca juga: Detik-detik Suami Bunuh Istri di Sumedang, Pelaku Kecanduan Judi Online dan Punya Banyak Utang
Saat itu warga mendengar, korban sempat berteriak minta tolong.