TRIBUNNEWS.COM - Dosen wanita bernama Dr Tiromsi Sitanggang (61) ditangkap pihak kepolisian lantaran membunuh suaminya yang bernama Rusman Maralen Situngkir (61).
Aksi pembunuhan tersebut terjadi di Kecamatan Helvetia, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut).
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, mengatakan pembunuhan tersebut terjadi pada 22 Maret 2024.
"Pelaku yang merupakan istri korban ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Alex, Selasa (17/9/2024), dilansir Tribun-Medan.com.
Menurut Alex, awalnya pelaku sempat melapor kepada polisi, korban tewas setelah mengalami kecelakaan di depan rumah mereka.
Namun, polisi yang curiga menerima laporan itu lantas melakukan serangkaian penyelidikan.
Setelah memeriksa sebanyak 19 orang saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti, akhirnya petugas menangkap pelaku, Sabtu (14/9/2024).
Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan.
"Tersangka ini sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Pelaku ditangkap di rumahnya," ujarnya.
Bersikeras Tak Bunuh Suami
Sementara itu, Dr Tiromsi Sitanggang tak mengakui dirinya telah membunuh sang suami.
"Saya sangat kecewa. Apa yang menjadi mensrea, kalau dibilang saya ikut membunuh, boleh saya angkat tangan, saya orang Nasrani. Demi Tuhan saya tidak membunuh," kata Tiromsi, Selasa.
Baca juga: Sosok Tiromsi Sitanggang, Bu Dosen Killer Bunuh Suami di Medan, Lulusan Hukum, Ngaku Cinta Korban
"Kalau itu (pembunuhan) biarlah penyidik dan Tuhan yang berbicara, karma akan ada. Kalau saya ada, saya akui. Kalau usia menjelang 60-an dari segi apapun tak ada lagi masa bertengkar," imbuhnya.
Wanita yang juga seorang notaris ini mengaku sangat menyayangi suaminya yang mengalami sakit stroke itu.
"Saya sangat mencintai suami saya dan keluarga saya, mulai berumah tangga sampai saat ini, sampai meninggal suami saya. Suami saya, saya rawat sakit-sakitan," ungkapnya.