TRIBUNNEWS.COM, MEDANĀ - Dr Tiromsi Sitanggang (61), seorang dosen sekaligus notaris di Medan, Sumatera Utara menjadi tersangka kasus pembunuhan suaminya.
Polisi meyakini dosen di perguruan tinggi swasta Kota Medan tersebut menjadi otak pembunuhan suami sendiri, Rusman Maralen Situngkir (61), di rumah mereka, Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024 silam.
Terungkapnya peristiwa pembunuhan tersebut berawal saat pihak kepolisian menerima laporan dari Rumah Sakit Advent, Medan yang menyebut ada seorang pria telah meninggal dunia karena mengalami kecelakaan.
Polisi saat itu mendatangi rumah sakit dan menanyakan kepada istri korban, Tiromsi Sitanggang soal lokasi kecelakaan.
Pada saat itu, Bu Dosen mengaku bila suaminya mengalami kecelakaan lalu lintas di depan rumahnya, Jalan Gaperta, Medan Helvetia, Kota Medan.
Kecelakaan tersebut disebut korban terjadi pada Jumat (22/3/2024) sekira pukul 11.45 WIB.
Baca juga: Dosen di Medan Jadi Tersangka Karena Bunuh Suaminya: Terungkap Karena Bercak Darah di Lemari
Polisi pun kemudian mengirim tim dari Unit Lakalanta ke lokasi yang dimaksud dalam rangka penyelidikan.
Saat mendatangi lokasi, polisi tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas.
Kemudian, polisi kembali ke rumah sakit, dan ternyata jasad korban sudah dibawa ke Sidikalang, Kabupaten Dairi untuk dimakamkan.
Adik kandung korban pun menemukan kejanggalan, karena saat jasad Rusman Maralen hendak dikebumikan ditemukan tanda kekerasan.
Karena merasa ada yang janggal pihak keluarga pun membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia.
Baca juga: Dosen di Medan Ditangkap Karena Diduga Bunuh Suaminya, Pelaku Ketahuan Setelah Makam Dibongkar
Petugas yang menerima laporan tersebut pun langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Penyelidikan yang dilakukan oleh petugas yakni melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan juga melakukan olah TKP di rumah mereka.
Di dalam rumahnya, petugas melihat adanya jejak darah dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata darah tersebut merupakan darah korban.