News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dosen di Medan Diduga Bunuh Suaminya Sendiri, Sempat Mengelak dan Mengaku Cinta

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) tampang Dr Tiromsi Sitanggang, tersangka pembunuhan terhadap suaminya sendiri di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024 silam, Selasa (17/9/2024) saat berada di kantor polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri di Kota Medan diduga terlibat kasus pembunuhan terhadap suaminya sendiri, Rusman Maralen Situngkir (61).

Pelaku bernama Tiromsi Sitanggang (61) merupakan warga Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia.

Yang menjadi perhatian publik yakni pelaku bekerja sebagai dosen di sebuah kampus swasta.

Tiromsi bahkan memiliki gelar Doktor.

Wanita yang juga merupakan seorang notaris ini ditangkap setelah diduga terlibat dalam peristiwa pembunuhan suaminya sendiri.

Berdasarkan informasi dari Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, kasus pembunuhan tersebut terjadi di rumah mereka, pada 22 Maret 2024 silam.

Pelaku diduga merekayasa kasus pembunuhan tersebut dengan menyebut bahwa suaminya tewas karena kecelakaan.

"Tersangka ini awalnya melapor bahwa suaminya ini meninggal karena kecelakaan, dan sempat dibawa ke rumah sakit," kata Alex kepada Tribun-medan.com, Selasa (17/9/2024).

Kasus Terungkap

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah sebelumnya jasad korban dibawa ke rumah sakit.

Polisi yang bekerja sama dengan pihak RS lalu menaruh rasa curiga.

Sebab, petugas tidak menemukan tanda-tanda bekas kecelakaan baik di tubuh korban maupun di lokasi kecelakaan.

Baca juga: Sikap Dosen di Medan usai Ditangkap Bunuh Suami, Kecewa Jadi Tersangka, Tiromsi: Karma Akan Ada

Jenazah langsung buru-buru dibawa Tiromsi ke kampung halamannya di Sidikalang, Dairi.

Setibanya di kampung halaman, pihak keluarga korban merasa curiga dan menduga adanya kejanggalan dalam tewasnya korban.

"Pihak keluarga membuat laporan pengaduan, dan petugas kita langsung melakukan penyelidikan," ungkap Alex.

Petugas lalu melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan juga melakukan olah TKP di rumah mereka.

Di dalam rumahnya, petugas melihat adanya jejak darah dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata darah tersebut merupakan darah korban.

"Waktu kita interogasi pelaku, dia menyebut bahwa bercak darah yang ada di lemari itu bekas mens anaknya," ucap Alex.

Polisi yang semakin yakin bahwa adanya kejanggalan dalam kematian korban pun melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam.

"Setelah diautopsi, petugas medis menemukan sejumlah luka di tubuh korban termasuk di kemaluannya," ucap Alex.

Ditetapkan Tersangka

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, petugas pun menetapkan Tiromsi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan suaminya sendiri.

Setelah memeriksa sebanyak 19 orang saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti, akhirnya petugas menangkap pelaku pada Sabtu (14/9/2024).

 "Tersangka ini sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Pelaku ditangkap di rumahnya," ungkap Alex.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 340 subs 338 subs 351 ayat 3 KUHP.

"Ancaman hukuman pidana mati atau hukuman 20 tahun penjara," kata Alex.

Saat ini, motif kasus pembunuhan ini belum terungkap.

"Untuk motif masih kami dalami, karena sampai sekarang pelaku belum mengakui perbuatannya. Tapi kami berkeyakinan dengan bukti-bukti dan hasil olah TKP yang kami temukan," ujar Alex.

Alex menyampaikan, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pelaku lain dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Masih kami selidiki (pakai apa dianiaya). Masih ada satu lagi dugaan kami pelakunya, tapi belum ditemukan," kata Alex.

Sempat Mengelak

Saat konferensi pers di Polsek Helvetia, Tiromsi sempat mengelak dirinya terlibat dalam kasus ini.

Ia berkali-kali membantah telah membunuh suaminya.

Bahkan, ia tak sedikitpun menundukkan kepala saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Helvetia, Kota Medan, Selasa (17/9/2024).

Tiromsi mengaku kecewa karena ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya sang suami.

"Saya sangat kecewa. Apa yang menjadi mens rea-nya (niat jahat) kalau dibilang saya ikut membunuh. Demi Tuhan, saya tidak membunuh. Kalau itu (pembunuhan) biarlah penyidik dan Tuhan yang berbicara. Karma akan ada."

"Kalau saya ada, saya akui. Kalau usia menjelang 60-an dari segi apapun tak ada lagi masa bertengkar," ucap Tiromsi, dilansir Tribun-Medan.com.

Ibu yang sehari-hari bekerja sebagai notaris dan dosen di Medan itu mengaku, selama ini tak pernah diberi nafkah oleh mendiang suaminya.

"Suami saya tak pernah menafkahi saya, sebutir beras pun. Saya sampai S3 di sekolahkan dan makan pakai uang negara ini," terangnya.

Kendati demikian, Tiromsi tetap menyayangi suami dan keluarganya.

Ia tetap merawat sang suami yang mengalami sakit stroke.

"Saya sangat mencintai suami saya dan keluarga saya. Mulai berumah tangga sampai saat ini, sampai meninggal suami saya. Suami saya, saya rawat sakit-sakitan," urainya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tampang Dosen yang Bunuh Suaminya, Terungkap Setelah Ekshumasi

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Tribun-Medan.com/Alfiansyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini