TRIBUNNEWS.COM - Kasus Bu Dosen bunuh suaminya dilaporkan terjadi di Kota Medan, Sumatra Utara.
Adapun identitas Bu Dosen tersebut bernama Tiromsi Sitanggang.
Kini, Bu Dosen ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Medan Helvetia.
Tiromsi Sitanggang terancam dihukum mati akibat membunuh suaminya Rusman Maralen Situngkir (61).
Lantas siapa sosok dari Bu Dosen 'killer' ini?
Dirangkum dari TribunMedan.com, Tiromsi Sitanggang kelahiran tahun 1963. Ia kini sudah berusia 61 tahun.
Sebelum ditangkap, dosen 'killer' ini mengajar di sebuah kampus swasta di Kota Medan.
Selain sebagai pengajar, Tiromsi Sitanggang juga berprofesi sebagai notaris.
Namanya tercatat dalam aplikasi Sipoltak Merupakan Sistem Pelaporan, Pemeriksaan dan Pengawasan Melekat Kenotariatan Online.
Sipoltak dikelola oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sumatra Utara.
Dikutip sipoltak.com, dia mendirikan kantor notaris di Jalan Gaperta No.137, Helvetia Tengah, Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatra Utara.
Tiromsi Sitanggang merupakan lulusan fakultas hukum.
Ia memiliki 4 gelar dengan rincian Sarjana Hukum (SH); Magister Hukum (MH); Magister Kenotariatan (MKn); dan Doktor (Dr).
Baca juga: Dosen di Medan Bunuh Suaminya Sendiri, Sebut Tak Pernah Dinafkahi hingga Tak Akui Perbuatannya
Ngaku Cinta Suaminya
Tiromsi Sitanggang di kantor polisi menyangkal telah membunuh suaminya.