Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang menjelaskan, pihaknya kemudian melakukan pendalaman.
Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah tersangka dan korban.
Hasilnya ditemukan bercak darah korban.
Tidak sampai di situ, polisi turut membongkar makam korban.
"Setelah diautopsi, petugas medis menemukan sejumlah luka di tubuh korban termasuk di kemaluannya," tambahnya.
Baca juga: Dosen di Medan Jadi Tersangka Karena Bunuh Suaminya: Terungkap Karena Bercak Darah di Lemari
Apa motifnya?
Meskipun telah ditetapkan tersangka, motif Tiromsi Sitanggang membunuh suaminya masih misteri.
Hal itu terjadi karena yang bersangkutan masih bungkam.
"Untuk motif masih kami dalami, karena sampai sekarang pelaku belum mengakui perbuatannya."
"Tapi, kami berkeyakinan dengan bukti-bukti dan hasil olah TKP yang kami temukan," sebutnya.
Kini, Tiromsi Sitanggang dijerat Pasal 340 subs 338 subs 351 ayat 3 KUHPidana.
Ancaman hukuman pidana mati atau hukuman 20 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bercak Darah di Lemari Jadi Petunjuk Dosen Bunuh Suami, Pelaku Sempat Bilang Bekas Menstruasi Anak
(Tribunnews.com/Endra)(Tribun-Medan.com/Alfiansyah)