"Makanya perlu adanya peran masyarakat untuk mengamankan kampungnya masing-masing," ujarnya dikutip dari TribunPadang.com.
Selain itu, Ahmad Yuni juga meminta masyarakat untuk tak main hakim sendiri apabila IS berhasil ditangkap.
"Instruksi tersebut sudah saya jalankan dan sosialisasikan pada seluruh masyarakat, supaya tidak main hakim sendiri," ujarnya, Rabu (18/9/2024).
Diwartakan sebelumnya, hingga saat ini pihak-pihak terkait masih melakukan pengejaran terhadap IS yang kabur di dalam hutan.
Iptu AA Reggy, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman mengatakan, pelaku sulit untuk ditangkap lantaran fasih dan paham area pelarian.
"Kendalanya adalah tersangka warga setempat, sehingga sedikit banyaknya mengetahui medan," ungkap AA Reggy.
Meski IS menjadi tersangka dan masih dalam pengejaran, namun ia masih belum masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan.
Iptu Reggy menuturkan, saat ini pihaknya masih proses menetapkan tersangka untuk masuk ke dalam DPO.
"Masih ada proses lagi sebelum kami menetapkan DPO pada tersangka," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pihak Keluarga Tersangka Kasus Gadis Penjual Gorengan Siap Dampingi IS Menyerahkan Diri ke Polisi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPadang.com, Panji Rahmat)