TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, hadir sebagai saksi ahli dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon pada Rabu (18/9/2024).
Susno dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait proses penyelidikan aparat kepolisian dalam kasus Vina yang awalnya diduga kecelakaan lalu lintas.
Susno menegaskan bahwa penanganan kasus kecelakaan lalu lintas harus didukung saksi mata yang melihat kejadian secara langsung.(*)