News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gadis Penjual Gorengan Dibunuh

Cara Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Bertahan Hidup Selama Buron 11 Hari, Berbekal Uang Rp200 Ribu 

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Tribunnews: Pelaku pembunuhan Nia, gadis penjual gorengan akhirnya tertangkap di Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024), usai beberapa hari buron.

TRIBUNNEWS.COM - IS, tersangka pembunuh dan perudapaksa gadis penjual gorengan di Padang Pariaman ternyata hanya berbekal uang Rp200 ribu selama 11 hari buron. 

Uang Rp200 ribu itu merupakan gaji yang diperolehnya sebagai pemasang listrik. 

Gaji tersebut diminta IS sebelum melarikan diri setelah melakukan aksi kejinya merudapaksa dan membunuh Nia Kurnia Sari (18), Jumat (6/9/2024) lalu. 

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono mengatakan, uang Rp200 ribu itu menjadi bekal IS selama melarikan diri. 

"Apakah uang itu cukup atau tidak, buktinya IS berhasil bertahan hidup sampai kami menangkapnya," ujar Suharyono, dikutip dari TribunPadang.com, Jumat (20/9/2024). 

Selain berbekal uang, IS juga disebut memahami area pelariannya sehingga mengetahui cara memenuhi kebutuhan logistiknya.

Selama buron, IS kabur di sekitar ladang, sawah, bukit, dan permukiman warga. 

IS pernah terlihat masuk ke pondok-pondok petani di kawasan pelariannya. 

Suharyono tak menampik dugaan ada keluarga atau pihak lain dari luar yang memasok logistik untuk IS. 

"Kalau ada bantuan logistik dari pihak lain, belum bisa kami pastikan dan harus kami dalami lagi," ujarnya.

Kendati demikian, ia memastikan selama ini pihak kepolisian sudah memutus jalur logistik IS selama buron. 

Baca juga: 5 Populer Regional: Motif Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan - Warga Bongkar Makam Megah di Pemalang

Kondisi tersebut yang menurutnya membuat IS semakin terpojok dan tidak leluasa melakukan pelarian. 

Atas perbuatan kejinya, IS terancam hukuman mati. 

Adapun IS telah mengakui perbuatannya di hadapan polisi. 

Aksi rudapaksa dan pembunuhan oleh IS juga diperkuat dengan barang bukti, keterangan saksi, dan fakta lapangan. 

"Dalam proses penyidikan kita ada dua perkara pidana yang dilakukan, IS yaitu pemerkosaan dan pembunuhan," ujarnya.

Selain pasal pemerkosaan dan pembunuhan, IS juga berpeluang dijerat Pasal 352 ayat (3) tentang Penganiayaan hingga Menghilangkan Nyawa Seseorang. 

"Kalau semua unsur bisa terpenuhi, IS bisa dihukum 15 tahun, 20 tahun bahkan hukuman mati. Tapi semua tergantung hasil persidangan," ujarnya.

Keluarga Korban Duga Pelaku Lebih dari Satu 

Kakak dan ibu korban menduga ada lebih dari satu pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Nia Kurnia Sari. 

Srini, kakak korban, menduga masih ada tiga pelaku lain yang masih buron. 

"Dari keterangan polisi, satu pelaku sudah ditangkap. Namun, kami tidak yakin ia bekerja sendiri. Kami menduga masih ada tiga pelaku lainnya," ujar Srini.

Ia juga mengungkap keingannya untuk bertemu langsung dengan IS. 

"Saya ingin mencekik dan menampar wajahnya," katanya.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono menunjukkan barang bukti pembunuhan gadis penjual gorengan, Jumat (20/9/2024) dan tersangka IS saat dihadirkan di hadapan awak media di Mapolres Padang Pariaman. (Kolase Tribunpadang.com/ Panji Rahmat)

Baca juga: Motif Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Dipicu Hasrat Ingin Setubuhi Korban

Pernyataan senada diungkap ibu korban, Eli Marlina. 

Ia mengaku bersyukur IS ditangkap setelah 11 hari buron. 

Eli berharap IS dihukum mati. 

Selain itu, Eli juga menduga ada lebih dari satu pelaku yang terlibat dalam pembunuhan ini. 

Ia tidak percaya, IS mampu merudapaksa, membunuh hingga mengubur korban seorang diri. 

Kronologi Tewasnya Nia Kurnia 

Di hadapan polisi, IS mengaku sudah tiga kali melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban. 

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan kejadian tragis itu berlangsung saat korban menjalankan rutinitasnya berjualan gorengan keliling pada pukul 16.00 WIB. 

Pada pukul 17.00 WIB, korban bertemu dengan empat pemuda yang sedang duduk di warung. 

Di antara empat pemuda tersebut, terdapat IS yang sudah lama mengincar korban. 

Kala itu kondisi sedang hujan lebat. 

IS terbesit melakukan perbuatan jahat dengan merudapaksa korban. 

Sekira pukul 18.25 WIB, IS melihat korban di Pasar Gelombang sedang berjalan menuju rumah. 

IS kemudian mengikuti, menghadang,  lalu menyekap korban sekira pukul 18.30 WIB. 

Saat menghadang, IS sudah menyiapkan rafia merah untuk mengikat tubuh korban. 

"Awal korban disekap, IS tidak merencanakan untuk membunuhnya, hanya untuk memperkosanya," ujarnya.

Namun, kondisi berubah saat korban mencoba melakukan perlawanan. 

IS pun melakukan penyekapan selama enam menit hingga korban tak sadarkan diri. 

Baca juga: Kompolnas Dorong Polri Jerat Pembunuh Gadis Penjual Gorengan dengan Hukuman Setimpal

Setelah korban tak sadarkan diri, IS merudapaksa dan menguburkannya dalam waktu singkat. 

Proses penguburan tubuh korban selesai sekira pukul 19.30 WIB. 

Lalu, pada pukul 20.00 WIB, IS pulang ke rumah dan mengganti pakaiannya yang sudah kotor dan basah kuyup.

Setelah itu, korban tak pernah lagi pulang ke rumahnya. 

Pada Jumat (6/9/2024), tim gabungan dan keluarga korban langsung melakukan pencarian. 

Korban ditemukan dua hari setelahnya, tepatnya pada Minggu (8/9/2024) dalam kondisi terkubur tanpa busana. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul  Respons Kakak dan Ibu Nia Usai Pelaku Tertangkap: Kami Berharap Dia Dihukum Mati, dan Pelarian 10 Hari IS Pemerkosa & Pembunuh Nia di Padang Pariaman Bertahan Andalkan Uang Rp200 Ribu

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Garudea P, TribunPadang.com/Rezi Azwar/Panji Rahmat)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini