News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gadis Penjual Gorengan Dibunuh

IS Bawa Rp200 Ribu Selama Buron, Minta Uang ke Bos usai Rudapaksa dan Bunuh Gadis Penjual Gorengan

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono menunjukkan barang bukti pembunuhan gadis penjual gorengan, Jumat (20/9/2024) dan tersangka IS saat dihadirkan di hadapan awak media di Mapolres Padang Pariaman.

Satu dari empat pemuda itu adalah IS.

Kemudian, mereka membeli gorengan yang dijajakan Nia.

Saat itu, kondisi di sekitar lokasi sedang hujan lebat.

Setelah membeli gorengan, terbesit dalam ingatan IS untuk merudapaksa Nia.

Diketahui, pelaku sudah tiga kali berniat untuk melampiaskan nafsu birahinya kepada korban.

Lalu, sekira pukul 18.25 WIB, IS melihat korban di Pasar Gelombang saat sedang berjalan menuju rumah.

Lantas, pelaku pun berpisah dari tiga temannya dan membuntuti korban.

Sekira pukul 18.30 WIB, IS menghadang korban dan menyekapnya.

IS rupanya telah menyiapkan tali rafia merah untuk mengikat korban, agar memudahkan niat jahatnya kepada gadis penjual gorengan itu.

Awalnya, IS tidak berniat menghabisi nyawa Nia.

Baca juga: Pengakuan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Tak Tahu Korban Masih Hidup atau Tidak Saat Menguburnya

"Awal korban disekap, IS tidak merencanakan untuk membunuhnya, hanya untuk memperkosanya," ungkap Suharyono.

Namun, ternyata Nia melakukan perlawanan.

IS akhirnya menyekap korban selama enam menit hingga tak sadarkan diri.

Setelah itu, IS merudapaksa korban dan langsung menguburkannya dalam waktu singkat, sekira sampai pukul 19.30 WIB.

Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan turun langsung menyisir TKP penemuan jenazah gadis penjual gorengan mulai dari TKP dinyatakannya hilang hingga ditemukan terkubur. Kini, tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan itu, IS, masih dicari. (Istimewa via Tribun Padang)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini