News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Syur Pak Guru di Gorontalo

5 Fakta Asmara Terlarang Guru dan Siswi di Gorontalo: DH Incar Yatim Piatu, Terancam 15 Tahun Bui

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, dalam konferensi pers kasus video syur guru dan murid di Polres Gorontalo pada Rabu (25/9/2024).

RB menjelaskan, pihak sekolah juga akan mengeluarkan siswi korban karena dianggap melanggar tata tertib. 

"Tata tertib setiap tahun kita sosialisasikan, karena hal ini ada tatib yang dia langgar sehingga harus dikeluarkan," ungkapnya.

Kendati demikian, RB siap membantu mencarikan sekolah baru untuk siswi korban. 

"Pasti dia sudah merasa trauma, tidak enak karena teman-temannya sudah tau," tandasnya. 

Sosok Perekam Video Syur 

Polisi berhasil mengungkap sosok perekam video syur guru dan murid di Gorontalo. 

Ternyata perekam video merupakan pelajar dari sekolah lain. 

Sebagai informasi, dalam video syur yang beredar di media sosial, tampak perekam mengenakan berseragam pramuka. 

Kepala sekolah tempat korban menuntut ilmu, RB memastikan seragam sekolah yang dipakai perekam video bukanlah siswinya. 

"Sebagai bukti bahwa dia bukan siswa sini, lihat saja dari seragamnya di hari itu, yang menggunakan batik itu baju khas di sekolah kami sedangkan yang menggunakan seragam pramuka bukan siswa kami," terangnya.

Baca juga: 4 Fakta Video Syur Oknum Guru dengan Siswi di Gorontalo: Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara, Dimutasi

Perekam Berencana Laporkan Video Asusila ke Istri DH 

Deddy menjelaskan, perekam video syur tersebut masih berstatus sebagai seorang pelajar. 

Motif siswa tersebut merekam adegan asusila adalah untuk melaporkan perselingkuhan DH kepada sang istri. 

Rencananya, video syur tersebut akan dijadikan bukti yang ditunjukkan kepada istri DH. 

"Alasan awal pengambilan video untuk memberitahukan kepada istri oknum guru," papar Deddy. 

Menurut Deddy, nantinya pihak kepolisian akan merundingkan kembali nasib perekam video syur tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini