TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru SMA di Gorontalo berbuat asusila dengan siswinya dan terekam kamera.
Video yang menjadi bukti perselingkuhan oknum guru berinisial DH (57) viral di media sosial.
Kini, siswi yang masih berusia 16 tahun mengalami trauma lantaran wajahnya tersebar.
Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau, mengatakan siswi tersebut telah dikeluarkan dari sekolah dan dianggap melakukan pelanggaran berat.
"Tata tertib setiap tahun kita sosialisasikan, karena hal ini ada tatib yang dia langgar sehingga harus dikeluarkan," tuturnya.
Meski siswi itu dikeluarkan dari sekolah, Rommy siap membantu mencarikan sekolah baru.
"Saya juga memikirkan psikologisnya, pasti dia sudah merasa trauma, tidak enak karena teman-temannya sudah tau," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Kabupaten Gorontalo, Zescamelya Uno, juga menyatakan akan membantu mencarikan sekolah untuk siswi kelas 12 tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah, dan kami mengupayakan anak ini mendapatkan pendidikan karena sayang sudah kelas 12, tapi tidak mendapatkan ijazah ini," bebernya.
Zescamelya Uno mengaku kecewa dengan keputusan dikeluarkannya siswi dari sekolah.
"Tidak boleh dikeluarkan, karena ini undang-undang perlindungan anak. Hak anak untuk mendapatkan pendidikan, apapun kondisinya hak akan tetap kita lindungi," tegasnya.
Baca juga: Pak Guru DH di Gorontalo Manfaatkan Status Yatim Piatu Siswinya, Polisi: Sengaja Buat Korban Nyaman
Hingga saat ini, wajah siswi masih tersebar meski oknum guru telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami mengimbau bagi warga yang mempunyai video itu untuk dihapus, dan stop melakukan penyebaran video tersebut, karena kita melindungi psikologi anak," terangnya.
Pendampingan psikologi juga diberikan agar siswi tak mengalami trauma.