Bahkan, keduanya diduga menjalin cinta terlarang sejak tahun 2022 lalu.
Diungkap pihak kepolisian, korban adalah yatim piatu alias sudah tidak memiliki orang tua lagi.
Diduga pelaku memanfaatkan kondisi tersebut untuk berbuat tak senonoh dengan korban dengan iming-iming kasih sayang.
"Akhirnya dia (korban) merasakan perhatian lebih seperti seorang bapak," imbuh Brigadir Jabar Nur.
Modus Tersangka
Usut punya usut, rupanya Pak Guru berinisial DH ini terlibat cinta terlarang dengan muridnya sendiri yakni gadis berinisial P.
Belum diketahui pasti sudah berapa kali keduanya melakukan hubungan suami istri.
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman dalam konferensi pers di Polres Gorontalo pada Rabu (25/9/2024) menjelaskan, keduanya dikabarkan sudah menjalin hubungan asmara sejak Januari 2022.
"Sejak Januari 2022 melakukan hubungan dan terus berkelanjutan hingga melakukan hal seperti dalam video," tuturnya.
Kisah cinta terlarang hingga memberikan perlindungan kepada korban menjadi modus Pak Guru untuk melampiaskan nafsu bejadnya.
Sebab, korban diketahui merupakan seorang yatim piatu yang sudah tak memiliki orangtua.
"Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yg bersangkutan merasa tersangka mengayomi, membantu juga, jadi korban merasa nyaman," ujarnya.
Penyebar Video akan Diburu
Sementara Polres Gorontalo akan menindak perekam dan penyebar video syur antara siswa dan guru yang viral di medsos baru-baru ini.
Tindakan terukur juga berlaku untuk netizen yang ikut menyebarkan foto-foto sang siswa yang dianggap sebagai korban dalam kasus ini.
"Soal penyebaran video, iya nanti kita jalankan," kata Kapolres AKBP Deddy Herman saat konferensi pers, Rabu (25/9/2024).