"Kita tidak mengetahui siapa perekam dan menyebarkan pertama, tapi nanti untuk penanganan kita fokus dulu ke kasus ini," terangnya.
DH Dinonaktifkan
Selain terancam pidana, DH juga dinonaktifkan sebagai pengajar suatu madrasah di Kabupaten Gorontalo
Kepala Sekolah mengaku sudah mendapat laporan adanya guru yang berbuat asusila dengan siswi.
Baca juga: 4 Fakta Video Syur Oknum Guru dengan Siswi di Gorontalo: Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara, Dimutasi
"Oknum guru tadi saya sudah mengeluarkan surat keterangan (SK) jadwal mengajar saya nonaktifkan, jadi dia sudah tidak ada jadwal mengajar," katanya.
Pihak sekolah hanya menonaktifkan DH dari jam mengajar dan tidak dapat melakukan mutasi.
"Terkait dengan mutasi bukan ranah Kepsek itu ranah Kemenag," tuturnya.
Keluarga korban juga telah dipanggil dan meminta untuk dipindahkan ke sekolah lain.
"Kemudian untuk siswa, saya sudah undang (perwakilan) orang tuanya, saya tanya kalau masih mau sekolah atau tidak kalau masih mau saya akan bantu di tempat lain," bebernya.
Rommy Bau akan memperketat pengawasan terhadap para guru dan siswanya agar kejadian serupa tidak terjadi.
"Saya juga ini akan melakukan rapat dengan orang tua, kemudian nanti dengan guru untuk nanti membicarakan soal kejadian baru-baru ini," katanya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunGorotalo.com dengan judul Polisi Akan Tindaki Penyebar Video Syur Siswa dan Guru di Gorontalo, Termasuk yang Posting Foto
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)