TRIBUNNEWS.COM - Kepala RS (Karumkit) Polri Brigjen Prima Heru mengungkapkan apa yang menjadi kendala dalam proses identifikasi tujuh mayat remaja yang ditemukan mengapung di Kali Bekasi pada Minggu (22/9/2024) kemarin.
Prima menyebut dalam proses identifikasi korban, diperlukan kecocokan data antemortem dan postmortem dari jenazah tujuh remaja yang tewas di Kali Bekasi itu.
"Data-datanya harus betul-betul match (cocok), data primer, data sekunder," kata Prima dilansir Tribun Bekasi, Kamis (26/9/2024).
Oleh karena itu dalam prosesnya diperlukan ketepatan dan data-data yang lebih detail dari pihak keluarga untuk bisa mengidentifikasi korban.
"Kami perlu data-data lebih detail, itu butuh waktu. Jadi identifikasi harus dipastikan, ini siapa? Si A, B, C, dan seterusnya."
"Harus kami pastikan dulu, baru kami serahkan ke pihak keluarga. Harus jelas siapa jenazah ini," terang Prima.
Diketahui hingga kini baru dua jenazah remaja yang berhasil diidentifikasi oleh RS Polri.
Kedua jenazah itu diketahui bernama Muhammad Rizki (19) dan Ahmad Davi (16).
Hal tersebut disampaikan Karo Dokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy Purnama, dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (24/9/2024).
"Total jenazah yang teridentifikasi sampai hari ini ada dua jenazah," ucapnya.
Jenazah tersebut berhasil teridentifikasi berdasarkan data gigi, sidik jari, medis, dan barang yang dipakai.
Baca juga: 9 Polisi yang Diperiksa Propam Imbas Kasus Temuan 7 Mayat di Kali Bekasi Telah Kembali Bertugas
Sementara itu, mengani proses identifikasi jenazah lainnya, Nyoman mengaku masih memerlukan data dari pihak keluarga dan kerabat.
"Sehingga dalam kondisi yang sudah 1x24 jam itu kita perlu data-data lebih detail, dan itu perlu proses, waktu. Dan itulah kendala utamanya," kata Brigjen Nyoman.
Dia mengatakan identifikasi dilakukan dengan cermat agar data postmortem dan antemortem benar-benar cocok.