TRIBUNNEWS.COM - Proses identifikasi 7 jasad laki-laki yang ditemukan mengapung di sungai Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, telah selesai.
Seluruh jenazah telah dikembalikan ke keluarga untuk dimakamkan.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, mengatakan proses penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap penyebab kematian 7 laki-laki yang berasal dari Bekasi.
Dugaan sementara mereka terjun ke sungai pada Sabtu (21/9/2024) dini hari dan jasadnya ditemukan pada Minggu (22/9/2024) pagi.
"Nanti ada gelar perkara, sekarang yang kita lakukan menyelesaikan kasus itu."
“Polres masih melakukan investigasi yang kita tangani, ada berkas yang harus kami selesaikan," paparnya, Kamis (26/9/2024), dikutip dari TribunBekasi.com.
Awalnya, hanya 2 jasad yang teridentifikasi dan pada Kamis seluruh jasad telah teridentifikasi.
"Dari lima jenazah yang ada di rumah sakit sudah teridentifikasi dan hari ini diserahkan kepada pihak keluarga untuk kemudian dimakamkan," lanjutnya.
Sebanyak 17 anggota polisi diperiksa Propam Polda Metro Jaya untuk mengungkap kematian 7 remaja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan jumlah tersebut bertambah usai 9 anggota polisi diperiksa.
Anggota polisi yang diperiksa terdiri dari 10 anggota Polres Metro Bekasi Kota. 3 anggota Polsek Jatiasih serta 4 anggota Polsek Rawa Lumbu.
Baca juga: Keluarga Sempat Tolak Jenazah Farhan Korban Kali Bekasi Karena Tidak Mengenali Wajahnya
Sejumlah warga juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
"Masyarakat lain 10 orang, yakni 7 orang yang selamat dan diamankan petugas Patroli Perintis Presisi dan 3 tersangka membawa senjata tajam," tandasnya.
Berikut identitas 7 jenazah:
- Muhammad Farhan (20), warga Kecamatan Mustika Jaya, Bekasi
- Rizki Ramadhan (15), warga Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi
- Ridho Darmawan (15), warga Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi
- Resky Dwi Cahyo (16), warga Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi
- Vino Satriani (15), warga Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi
- Muhammad Rizki (19), warga Kecamatan Rawa Lumbu, Kabupaten Bekasi
- Ahmad Davi (16), warga Bantar Gebang, Kota Bekasi
Baca juga: Kadiv Propam Janji Tindak Anggota Berbuat Pelanggaran dalam Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi