TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO- Pelaku yang merekam video syur siswi dan DH (57, seorang guru Madrasah di Gorontalo, disebut berasal dari sekolah lain.
Hal itu seperti diungkapkan oleh kepala sekolah saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Kamis (26/9/2024).
Kepsek berinisial RB itu menjelaskan, pihaknya yakin karena seragam yang digunakan saat itu berbeda dengan sang siswi yang terekam video.
Baca juga: Polisi Buru Penyebar Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo, Dinas PPA: Ini Musibah Bukan Tontonan
Perlu diketahui, sebelum siswa dan guru beradegan syur, terekam seorang siswi berseragam pramuka menyiapkan perekam video.
Dari gerak-geriknya, perekam video disembunyikan pada posisi yang ia ketahui bisa merekam seluruh adegan syur.
"Sebagai bukti bahwa dia bukan siswa sini, lihat saja dari seragamnya di hari itu, yang menggunakan batik itu baju khas di sekolah kami sedangkan yang menggunakan seragam pramuka bukan siswa kami," terangnya.
Sementara itu, Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman mengaku sudah mengantongi penyebar maupun perekam video syur siswa dan guru tersebut.
Lebih jauh kata dia, bahwa ada unsur pemaksaan dari guru ke siswa saat keduanya pertama kali berhubungan.
"Ada sedikit pemaksaan pertama kali," ungkapnya.
Alasan rekam video syur
Berdasarkan informasi terbaru, siswa yang merekam video syur tersebut melakukannya dengan maksud melaporkan kejadian itu kepada istri oknum guru tersebut.
Sumber dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa pelaku perekaman bukanlah siswa dari sekolah tempat kejadian, melainkan berasal dari sekolah lain.
Ia merekam momen tersebut sebagai bentuk “bukti” untuk diberikan kepada istri sang guru.
Baca juga: 5 Fakta Asmara Terlarang Guru dan Siswi di Gorontalo: DH Incar Yatim Piatu, Terancam 15 Tahun Bui
"Alasan awal pengambilan video unntuk memberitahukan kepada istri oknum guru," ungkap Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, Kamis (26/9/2024).
Terkait dengan perekam video kata Kapolres akan melakukan perundingan dengan Dinas PPA Kabupaten Gorontalo, karena akan tersebut terinformasi masih di bawah umur.