"Ini yang membedakan Sudirman dari yang lain, sementara novum dan bukti lainnya sama," ucapnya.
Selain itu, tim kuasa hukum juga akan mengungkap kebenaran terkait pernyataan Sudirman yang mengaku tidak pernah disiksa atau dianiaya selama proses penahanan.
"Kami ingin buka fakta sebenarnya, apakah Sudirman benar tidak pernah disiksa seperti yang ia katakan," jelas dia.
Sidang PK ini masih berlangsung dengan pembacaan memori oleh tim kuasa hukum, yang berharap Sudirman bisa mendapatkan keadilan melalui alibi dan bukti baru yang diajukan. (Tribun Cirebon/Eki Yulianto)