Peristiwa itu diketahui oleh dua orang saksi.
Saksi pertama, I Kadek Widiasa (34).
Awalnya Widiasa mendengar teriakan minta tolong tidak jauh dari rumahnya.
Saat Widiasa keluar rumah, ia melihat korban Ketut Badung sudah dalam keadaan bersimbah darah di dekat cubang.
"Saksi (Widiasa) saat itu juga melihat pelaku (Nyoman Tista) di depan rumahnya dalam keadaan terluka," ungkap Gede Sukadana, Rabu (25/9/2024).
Pelaku terluka diduga akibat perlawanan oleh korban saat terjadinya penikaman.
Sementara saksi lainnya, Ni Luh Sari (41) melihat pelaku mendekati korban.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Balita Dililit Lakban di Banten Akui Tak Menyesal, Masih Dendam pada Ibu Korban
Tanpa basa-basi, ia melihat pelaku langsung menikam korban pada bagian dada kiri dengan pisau.
Saksi melihat korban sempat melakukan perlawanan, namun luka yang diderita korban cukup parah hingga meninggal dunia di TKP.
Para saksi lalu melaporkan peristiwa itu ke Bhabinkamtibmas, dan diteruskan ke Polsek Kubu.
Aparat kepolisian mengamankan pelaku, yang juga telah bersimbah darah karena terluka.
"Saat itu pelaku mengalami pendarahan di tangan kiri, kemudian diajak berobat ke Puskesmas Kubu 2 dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Karangasem," jelas Sukadana.
Diduga peristiwa itu dilatar belakangi karena masalah dendam pribadi.
"Kami masih lakukan pendalaman, apa motif dari pelaku menusuk saudara tirinya," kata Iptu I Gede Sukadana.