TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- RSS (14), siswa SMP Negeri 1 STM Hilir, Deli Serdang, Sumatera Utara, tewas usai dihukum gurunya 100 kali squat jump di sekolah.
Korban dihukum gurunya Selli Winda (SW) akibat tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR).
Selli Winda, guru honorer di sekolah tersebut, dikabarkan terpukul akibat kejadian tersebut.
Baca juga: Sosok Guru Wanita di Deli Serdang yang Beri Hukuman Squat Jump 100 kali, Siswa SMP Tewas di RS
"Saat ini kondisi guru itu lagi down. Dia merasa bersalah dan terpukul lah karena dia tak menyangka sampai seperti ini," kata Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Muriadi, dalam keterangannya dikutip Senin (30/9/2024).
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, SW telah menuliskan surat terkait kronologi pemberian hukuman kepada RSS.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (19/8/2024), ketika enam siswa tidak mengerjakan tugas.
SW bertanya kepada para siswa tentang hukuman yang mereka inginkan, dan mereka menjawab squat jump.
SW kemudian meminta siswa yang dihukum melakukan squat jump sebanyak 100 kali, dengan catatan boleh berhenti sejenak jika merasa lelah.
Namun, setelah pulang ke rumah, RSS merasakan sakit di kedua kakinya.
Keesokan harinya, RSS mengalami demam tinggi dan akhirnya dirawat di Rumah Sakit Sembiring, Deli Tua, Deli Serdang, kemudian meninggal pada Kamis (26/9/2024).
Guru dinonaktifkan
SW merupakan guru honorer yang mengajar pendidikan agama Kristen sejak Januari 2024.
SW menggantikan guru sebelumnya yang mengajar mata pelajaran tersebut telah pensiun.
Saat ini, SW telah dinonaktifkan dari proses mengajar.
Kepala sekolah mengaku kecolongan
Kepala SMP Negeri 1 STM Hilir, Suratman, mengaku kecolongan terkait peristiwa tersebut. Dia menegaskan, seharusnya hukuman fisik seperti itu tak dibenarkan.
Baca juga: Siswa di Deli Serdang Tewas setelah Dihukum Squat Jump 100 Kali, sang Guru Terpukul & Tak Menyangka