Menurutnya, pihak sekolah kecolongan dengan insiden ini.
"Sebenarnya (hukuman squat jump) tidak dibenarkan. Jangan kan hukuman fisik, melebel (bullying) anak saja tidak boleh."
"Misalnya menyebutkan anak hitam atau pendek itu tidak boleh lagi. Itu setiap ada rapat selalu diingatkan,” tegasnya, Senin (30/9/2024).
Baca juga: Sosok Guru Wanita di Deli Serdang yang Beri Hukuman Squat Jump 100 kali, Siswa SMP Tewas di RS
Ia menjelaskan guru SW memberi hukuman squat jump ke RSS dan 5 temannya karena tidak mengerjakan tugas.
Setelah dihukum RSS kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar.
“Besoknya, dia (korban) masih sekolah. (Tapi) Sabtu tidak masuk sampai Rabu ada pemberitahuan anak tersebut demam, sakit."
"Cuma kita tidak tahu penyebab sakitnya. Setelah itu, Kamis pagi, datang pihak orangtua menyatakan anaknya meninggal,” lanjutnya.
Kabar kematian RSS disampaikan langsung ibunya yang datang ke sekolah.
SW yang mendengar kabar tersebut sangat terguncang sehingga tidak ikut ke rumah duka.
"Gurunya gemetar dan tampak depresi. Ia tidak menyangka hal ini bisa terjadi. Kami pun sama sekali tidak menduganya," tuturnya.
Baca juga: Dihukum Squat 200 Kali, Seorang Murid di China Alami Kerusakan Ginjal
Pihak sekolah telah menonaktifkan SW sehingga guru wanita tersebut dapat mengikuti proses hukum.
SW merupakan guru wanita pendidikan agama Kristen.
Ia menjadi tenaga pengajar honorer di SMP sejak Januari 2024.
Kata Ibu Korban
Ibu korban, Yuliana Padang mengatakan anaknya diberi hukuman squat jump karena tidak mengerjakan tugas mata pelajaran agama pada Kamis (19/8/2024).