News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Guru Penghukum Siswa Squat Jump 100 Kali, Gaji Hanya Rp 500 Ribu, Dibayar 4 Bulan Sekali

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SMP Negeri 1 STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Selasa (2/10/2024). Berikut sosok SW, guru yang menghukum siswanya squat jump 100 kali.

TRIBUNNEWS.COM - SW, guru yang menghukum siswanya, RRS (14) squat jump 100 kali, kini masih terguncang.

SW tak menyangka hukuman yang ia berikan berbuntut hilangnya nyawa sang siswa.

SW merupakan guru honorer yang mengajar pendidikan agama di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri I STM Hilir, Deli Serdang, Sumatra Utara, sejak Januari 2024.

Ia merupakan anak pertama dari lima bersaudara.

Ibu SW, Silalahi sudah 10 tahun ini menjadi tulang punggung keluarga.

Suami Silalahi telah pergi meninggalkan keluarga serta anak-anaknya.

Sementara SW yang kini bekerja sebagai guru honorer, membantu keuangan keluarga meski gajinya tak besar.

SW, kata Silalahi, hanya mendapat gaji Rp 500 ribu. Gaji itu dibayarkan setiap empat bulan sekali.

Namun kini, SW telah dinonaktifkan dari pekerjaannya mengajar buntut meninggalnya siswa yang ia hukum.

"Gajinya honorer Rp 500.000, dibayar empat bulan sekali."

"Iya, (sekarang SW) berhenti udah (dari) sekolah, gara-gara ini. Sakit kurasa," kata Silalahi saat ditemui di kediamannya di Desa Negara Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (1/10/2024), dilansir Kompas.com.

Baca juga: Kesaksian Guru SMP di Deli Serdang, Hukuman Squat Jump Permintaan Siswa, Diteror usai Korban Tewas

Sebagai seorang ibu, Silalahi meyakini, putrinya bukanlah seorang pembunuh.

"Anakku terus bertahan. Katanya bahwa dia tidak melakukan, dia (anak saya) tidak membunuh!" tegasnya.

Silalahi pun menyebut anaknya dijerumuskan sebagai dalang di balik meninggalnya RRS.

"Saya bertahan terus (di sini). Kalau enggak dah ku bikinnya ntah ke mana anakku," ungkapnya.

"Tolong jangan ganggu keluarga saya. Tak ada kasihan lihat kami."

"Jangan ganggu anak saya bikin kek gitu. Kalau tidak mau dididik anaknya, enggak usah sekolahkan," tandasnya.

Kondisi Psikologis SW Terguncang

Diketahui, RRS tewas pada Kamis (26/9/2024) atau tujuh hari setelah mendapat hukuman dari SW, guru mata pelajaran agama.

Suasana SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang pun mendadak haru.

Hal itu setelah ibu RRS, Yuliana Derma Padang, mendatangi sekolah untuk menyampaikan kabar duka kematian putranya.

Saat itu, pihak kecamatan dan puskesmas sedang mengadakan apel untuk sosialisasi gizi di sekolah tersebut.

Namun, tiba-tiba Yuliana datang dengan kabar mengejutkan.

"Orang tua RRS datang pagi-pagi memberi tahu bahwa anaknya meninggal. Kami, termasuk gurunya (SW), terkejut," kata Kepala Sekolah SMP Negeri 1 STM Hilir, Suratman, Senin (30/9/2024), dilansir Kompas.com.

Atas kabar itu, SW yang memberikan hukuman kepada RRS pun tampak sangat terguncang.

Baca juga: Fakta Hukuman Squat Jump Berujung Maut di Deli Serdang, Guru Honorer Wanita Terancam Pidana

Suratman menuturkan, kondisi psikilogis SW pun goyah hingga ia meminta izin untuk tidak mengajar.

"Gurunya gemetar dan tampak depresi. Ia tidak menyangka hal ini bisa terjadi. Kami pun sama sekali tidak menduganya," ujarnya.

Setelah proses belajar selesai, pihak sekolah berencana mengunjungi rumah duka bersama SW.

Namun, SW memutuskan untuk tidak ikut ke rumah duka lantaran suasana tak kondusif.

Yuliana Padang, ibu dari RRS (14) siswa sekolah menengah pertama (SMP) di SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang tewas diduga usai disuruh Squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya, Jumat (27/9/2024). (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

Bahkan, kata Suratman, SW sempat menangis saat rombongan guru hendak ke rumah duka.

"Saat hendak berkunjung ke rumah duka, SW menangis," jelas Suratman.

Diperiksa Polisi

Pihak kepolisian telah memeriksa SW, terkait tewasnya RRS.

SW diperiksa karena sempat menghukum RRS dengan hukuman 100 kali squat jump, karena tak mengerjakan tugas.

Hukuman itu diduga menjadi penyebab korban meninggal sepekan kemudian.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Raphael Sandhy mengatakan, SW diperiksa pada Senin (30/9/2024) dari siang hingga malam.

"Biar bisa menjawab pertanyaan publik, apakah memang karena tindakannya itu yang menyebabkan meninggalnya Ananda kita ini," ujarnya, Selasa, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Sejauh ini, belum ada penetapan tersangka lantaran proses penyelidikan masih berlangsung.

Kronologi RSS Meninggal Dunia setelah Dihukum Squat Jump

Baca juga: Nasib Guru Honorer di Deli Serdang usai Beri Hukuman Siswa Squat Jump, Gaji Hanya Rp1 Juta per Bulan

Dilansir Tribun-Medan.com, ibu korban, Yuliana, mengatakan RRS dihukum gurunya pada 19 September 2024 lalu.

Menurut Yuliana, RRS dihukum karena tidak bisa menghafal apa yang disuruh oleh gurunya.

Sepulang dari sekolah, RRS mengeluh kesakitan pada kakinya akibat dihukum.

Lalu keesokan harinya, Jumat (30/9/2024), RRS mengalami demam tinggi dan mengeluh semakin tak enak badan.

Lantaran kondisinya tak kunjung pulih, Sabtu (21/9/2024), RRS terpaksa tidak masuk sekolah.

Polresta Deli Serdang melakukan proses ekshumasi makam siswa bernama RRS (14) yang meninggal dunia usai dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya di Desa Negara Beringin, Kabupaten Deli Sedang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (1/10/2024). (KOMPAS.com/GOKLAS WISELY)

Bahkan, meski RRS sudah dibawa berobat, sakit yang dialaminya tak kunjung mereda.

"Hari Kamis dihukum guru, dia mengeluh kakinya sakit. Hari Jumat dia demam tinggi, baru hari Sabtu dia gak masuk sekolah lagi karena kesakitan."

"Saya bawa dia berobat, tapi tidak sembuh juga, dia terus mengeluh kesakitan, 'mak sakit kurasa kakiku ini mak'," kata Yuliana menirukan ucapan anaknya," Jumat (27/9/2024).

Yuliana menjelaskan paha korban mengalami memar dan bengkak. Urat syaraf pahanya pun membiru.

Lantas pada Selasa (24/9/2024), Yuliana datang ke sekolah anaknya untuk meminta izin secara langsung agar RRS diizinkan libur karena sakit.

Rabu (25/9/2024), kondisi korban semakin parah dan akhirnya kembali dibawa ke klinik.

Setibanya di klinik, tim medis sudah tidak mampu menangani korban, sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Sembiring Delitua.

Kemudian pada Kamis (26/9/2024) sekira pukul 06.30, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Rabu anak saya ngedrop, saya bawa ke klinik lagi. Rupanya klinik merujuk ke RS Sembiring, Delitua."

"Hari Kamis pagi setengah 7 kurang anak saya sudah tidak ada lagi, meninggal dunia," urainya.

Sementara itu, Yuliana telah melaporkan kasus yang menimpa anaknya kepada Polresta Deli Serdang.

Menyikapi laporan itu, pihak kepolisian telah membongkar makam korban pada Selasa (1/10/2024).

Ekshumasi dimulai sejak pukul 09.55 WIB dan baru selesai sekira pukul 12.47 WIB.

Sementara hasilnya baru akan diketahui 3 sampai 4 minggu mendatang.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Nasib Guru Deliserdang yang Hukum Siswanya Squat Jump 100 Kali, Begini Kata Polisi

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Fredy Santoso, Kompas.com/Goklas Wisely)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini