Kuasa hukum keluarga korban, Dwi Ngai Sinaga, menjelaskan pihak keluarga masih menunggu hasil penyelidikan.
“Artinya, yang mau kita tekankan di sini, sudah jelas ada korban, otomatis harus ada tindakan. Kita minta penyidik bisa mengungkap apa motifnya hingga penyebab kematian,” tukasnya.
Berdasarkan kesepakatan keluarga, belum ada keputusan untuk menyelesaikan kasus ini secara damai.
Baca juga: Viral Siswa SMP di Sumut Meninggal Usai Dihukum 100 Kali Squat Jump, Oknum Guru Mengaku Terpukul
“Kita apresiasi mereka berempati. Cuma tadi ada ucapan tentang proses mediasi dan berdamai."
"Saya rasa kita tidak menutup kemungkinan untuk berdamai, tapi tidak saatnya sekarang, karena ini masih dalam suasana berduka,” tandasnya.
Makam Dibongkar
Makam RSS dibongkar untuk mengungkap penyebab kematiannya.
Proses ekshumasi dilakukan personel Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut pada Selasa (1/10/2024) pukul 10.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Rizki Akbar, menyatakan proses ekshumasi telah mendapat persetujuan dari keluarga korban.
"Almarhum sudah dimakamkan kurang lebih tiga hari. Kita akan menggali makam, lalu mengeluarkan jenazah," tuturnya, Selasa, dikutip dari TribunMedan.com.
Setelah pembongkaran makam, jenazah akan dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk proses autopsi.
Baca juga: Detik-detik Siswa SMP Tewas usai Dihukum Squat Jump 100 kali, Makam Korban akan Dibongkar
"Ini terkait adanya tindakan kekerasan terhadap anak, yang diduga korban sebelum meninggal diberikan hukuman fisik berupa squat jump sebanyak 100 kali," lanjutnya.
Penyidik belum dapat menyimpulkan RSS tewas karena hukuman squat jump karena masih menunggu hasil dari dokter forensik.
"Penetapan tersangka belum, dan yang diperiksa orang terdekat korban, kepala sekolahnya, kemudian keluarga. Ke depan kita periksa guru, dan yang mengantar korban ke rumah sakitm," jelasnya.
Kedua orang tua korban, Lamhot Sinaga dan Yuliana mengikuti proses ekshumasi dengan wajah tertunduk.