Pasca penemuan jasad mahasiswa tersebut, kepolisian dari Tim Inafis Polrestabes Surabaya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan dimulai sekira pukul 11.55 WIB.
Polisi pun memasang garis polisi dengan radius 10 meter dari TKP.
Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Kompol M Sholeh pun mengungkapkan pihaknya belum dapat menyampaikan banyak hal soal peristiwa ini.
Pasalnya, saat ini olah TKP masih berlangsung.
"Mohon waktu, masih olah TKP," ujarnya.
2. Fakta Hukuman Squat Jump Berujung Maut di Deli Serdang, Guru Honorer Wanita Terancam Pidana
Polresta Deli Serdang masih menyelidiki penyebab tewasnya siswa SMP berinisial RSS (14).
Proses ekshumasi dilakukan pada Selasa (1/10/2024) pukul 10.00 WIB, dan jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.
Sebanyak 9 saksi telah diperiksa mulai kepala sekolah, guru hingga orang tua korban.
Oknum guru honorer berinisial SW berstatus terlapor lantaran memberi hukuman squat jump 100 kali ke korban pada Kamis (19/9/2024) lalu.
Hukuman tersebut diduga mengakibatkan fisik korban melemah dan dinyatakan meninggal pada Kamis (26/9/2024).
Wali kelas korban, Darwin Paulce Barus, mengatakan SW merupakan guru agama kristen yang kini telah dinonaktifkan dari sekolah.
Saat ini, tersisa dua guru agama di sekolahnya yakni guru agama Islam dan Katolik.
"Ya karena dia (SW) di rumahkan dulu ya sekarang ini harus ada inisiatif berikan tugas. Saya sebenarnya guru Bahasa Inggris, tapi karena saya pengurus gereja juga ya saya pun bisa."