Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo, menjelaskan barang-barang milik korban yang hilang berupa uang tabungan dan perhiasan kalung.
“Barang yang hilang adalah tabungan dan kalung; mungkin ada juga barang lain yang belum kita ketahui,” kata Suwondo, Jumat (27/9/2024).
Dalam kasus kematian Resti Widia, polisi memastikan bila korban tewas dibunuh.
“Sementara ini kasusnya masih dalam kategori pembunuhan,” ujar Suwondo.
Polisi pun bergerak cepat memeriksa 12 orang saksi terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Resti Widia, yang mayatnya ditemukan di dalam lemari pakaian kamar kost.
Korban, yang merupakan warga Serang, Banten, terakhir kali dilihat oleh penghuni kost lainnya pada malam hari, Selasa, 24 September 2024.
(Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Breaking News Terduga Pembunuh Resti Widia di Lemari di Pakuan Baru Jambi Ditangkap