News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Sidang PK Sudirman: BAP 2016 Bohong karena dalam Tekanan, Tak Pernah Lihat Pembunuhan Vina dan Eky

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam sidang PK di PN Cirebon, Rabu (2/10/2024), Sudirman mengakui BAP pada 2016 bohong karena berada dalam tekanan.

TRIBUNNEWS.COM - Sidang Peninjauan Kembali (PK) Sudirman, terpidana kasus Vina digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Rabu (2/10/2024).

Dalam persidangan ini, terungkap sejumlah fakta baru.

Di antaranya, Sudirman mengaku tidak mengetahui peristiwa pembunuhan yang menewaskan Vina dan Eky, 2016 silam.

Sudirman juga tak mengetahui, ada aksi pelemparan batu dan kejar-kejaran dalam peristiwa tersebut.

Demikian disampaikan oleh kuasa hukum Sudirman, Jutek Bongso.

"Terkait dengan peristiwa yang ada, Sudirman mengatakan tidak mengetahuinya, tidak tahu menahu ya."

"Ada pembunuhan, timpuk-timpukan batu, kejar-kejaran, dia tidak tahu ada peristiwa itu," katanya, dilansir YouTube Nusantara TV, Rabu.

Pasalnya, kata Jutek, di hari kejadian Vina tewas pada 27 Agustus 2016, Sudirman sedang berada di rumah tetangganya.

Bahkan, ada saksi yang melihat Sudirman di rumah tetangganya kala itu. 

"Nanti kita akan hadirkan tetangganya itu yang menyaksikan," ujarnya.

Selain itu, terungkap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sudirman pada 2016 adalah bohong.

Baca juga: Titin Prialianti Sebut Terpidana Kasus Vina Orang Kecil Tak Bersalah, Elza Syarief: Playing Victim

Kebohongan itu dibuat oleh Sudirman karena kala itu dia mengaku berada di bawah tekanan.

"Hari ini kami konfirmasi lagi, kami pertegas lagi, dia menyatakan itu (BAP) adalah bohong karena di bawah tekanan," jelas Jutek.

Jutek juga mengungkapkan, Sudirman tidak pernah melihat pembunuhan, pengeroyokan hingga rudapaksa terhadap Vina dan Eky.

"Peristiwa itu tidak pernah dia lihat. Peristiwa pembunuhan itu ya, perkosaan, pengeroyokan itu tidak pernah dia lihat, tidak pernah dia alami," ungkap Jutek.

Sementara itu, Sudirman juga mengaku tidak mengenal empat terpidana kasus Vina.

"Yang kita dapatkan dari persidangan Sudirman hari ini adalah ternyata ada empat nama yang tidak dia kenal"

"Ada Andi, ada Hadi, Dani, kemudian ada Pegi Perong dan juga ada Rivaldi. Itu nama dia tidak kenal," tandasnya.

Dalam Sidang PK Sudirman, Jutek menegaskan, kliennya memiliki alibi yang berbeda dari terpidana lainnya.

"Pada sidang sebelumnya, kami telah memaparkan novum serta kekeliruan hakim yang bertentangan dengan Pasal 263 KUHAP."

"Sudirman memang terlibat dalam rangkaian peristiwa yang sama, tetapi alibinya berbeda," ujar Jutek, dilansir TribunJabar.id.

Menurutnya, perbedaan utama terletak pada lokasi Sudirman pada malam kejadian.

Jika enam terpidana lainnya berada di Warung Bu Nining pada 27 Agustus 2016 malam, Sudirman mengklaim memiliki alibi lain, yang akan diperkuat oleh beberapa saksi.

"Kami akan menghadirkan 4 hingga 5 saksi yang melihat Sudirman di lokasi berbeda pada malam kejadian."

"Ini yang membedakan Sudirman dari yang lain, meskipun bukti lainnya serupa," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hari Kedua Sidang PK Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Keluarga Cemas Menanti di Ruang Sidang

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Eki Yulianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini