TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Iptu Rudiana dan Aep, Elza Syarief, menyebut hakim dalam kasus Vina mendapat tekanan sehingga mengabulkan permintaan untuk menggelar sidang di lokasi.
Ia menuturkan bahwa bukti hakim berada di bawah tekanan adalah adanya kerusuhan dalam persidangan.
Bahkan, Elza menyebut hakim ketakutan dan kehilangan wibawa saat sidang berlangsung, mengingat banyaknya teriakan dari warga yang datang untuk menyaksikan persidangan.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.