News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terungkap Motif Istri Pimpinan Ponpes Siram Santri Pakai Air Cabai, Korban Sampai Merintih Kesakitan

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang santri berinisial T (15) merintih kesakitan setelah disiram air cabai oleh istri pimpinan ponpes.

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang santri berinisial T (15) merintih kesakitan.

Rupanya, santri berkepala pelontos itu merasakan sakit di sekujur tubuh setelah disiram air cabai oleh NN (40), istri pimpinan pondok pesantren (ponpes) tempatnya menimba ilmu. 

Kejadian tragis ini berlangsung di sebuah ponpes di Desa Pante Ceureuman, Aceh Barat. 

Video saat korban meringis kesakitan hingga menceburkan diri di bak mandi pun beredar luas di media sosial. 

"Santri di Aceh Barat diduga disiram air cabai oleh istri Pimpinan Ponpes.

Korban mendapati perlakuan itu sebagai sanksi karena melakukan pelanggaran di lingkungan pesantren," tulis akun X.

Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Aceh Barat, Selasa (1/10/2024) malam.

Nasib NN

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy Meulaboh menyebut pihak kepolisian telah menangkap NN, tak lama setelah video santri berusia 15 tahun viral. 

NN ditangkap di rumahnya atas dugaan penganiayaan terhadap T. 

"Pelaku kita amankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang santri di sebuah pondok pesantren," ucap Fachmi, dikutip dari Serambinews.com, Kamis (3/10/2024). 

Baca juga: Ada Apa Pondok Pesantren di Indonesia? Santri Disiram Air Cabai hingga Penganiayaan Senior

Menurut Fachmi, penganiayaan itu bermula saat korban melanggar peraturan ponpes. 

Di hadapan polisi, NN mengaku menyiram air cabai lantaran korban kedapatan merokok. 

"Terduga pelaku kita jemput di rumahnya, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat," ucapnya, Rabu (2/10/2024).

Kendati NN sudah mengakui perbuatannya, hingga kini belum resmi menyandang status tersangka. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini