TRIBUNNEWS.COM - Polres Aceh Barat masih menyelidiki kasus penganiayaan di sebuah pondok pesantren (ponpes) yang dilakukan istri pimpinan ponpes.
Pelaku berinisial NN (40) ditangkap di rumahnya dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat.
NN menyiramkan air cabai ke santri berinisial M (15) pada Selasa (1/10/2024) yang mengakibatkan tubuh korban kepanasan.
Motif kasus penganiayaan lantaran NN memergoki M merokok di lingkungan ponpes.
Ibu korban, Marnita, menyatakan anaknya mengalami trauma dan enggan kembali ke ponpes.
Selama ini, hukuman bagi santri yang merokok hanya dicukur botak rambutnya, namun NN menyiramkan air cabai ke korban.
Kasus ini terungkap setelah korban pulang ke rumah dalam kondisi kesakitan.
"Dia berlari di jalan sambil nangis, teriak bahwa badannya terasa perih karena diolesi cabai oleh uminya (pelaku)," bebernya, Kamis (3/10/2024).
Berdasarkan cerita korban, ada 4 santri yang dihukum karena ketahuan merokok.
"Dicukur rambut dia (hanya korban) seorang diri, dan diolesi cabai di mulut dan di badan."
"Ada 4 santri yang kena (hukuman) hanya sebatas diolesi cabai di bibir saja, mereka tidak dicukur rambut karena tidak melakukan kesalahan yang sama seperti yang anak saya lakukan," lanjutnya.
Baca juga: Siram Santri Pakai Air Cabai, Istri Pimpinan Pondok Pesantren di Aceh Barat Ditangkap
Pihak ponpes seolah lepas tanggung jawab dan menganggap hukuman yang diberikan NN hal yang wajar.
Marnita menjelaskan korban disiram air cabai dalam kondisi terikat.
"Kemudian ada ancaman dari umi. Habis itu tangan korban diikat."