TRIBUNNEWS.COM, SARMI - LOB (18), remaja korban pembunuhan di Sarmi Papua ternyata sempat mengonsumsi miras bersama pelaku, FK alias Ilmu (20).
Tak hanya berdua saja, seorang rekan lainnya juga ikut konsumsi miras bersama mereka.
Remaja itu dibunuh lantaran pelakunya, FK sakit hati karena korban menolak untuk berhubungan badan.
Korban marah dan menampar pelaku.
Baca juga: Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dijaga Ketat Aparat, Orangtua Korban dan Pelaku Hadir
Pelaku tak terima dan membalasnya dengan pukulan menggunakan papan hingga akhirnya korban tak sadarkan diri.
Di situlah kemudian pelaku menyetubuhi korban.
Namun pelaku panik setelah melihat korban sudah tak bergerak lagi.
Dia pun pergi meninggalkan korbannya.
"Jadi tersangka dan korban saling kenal, sebelum kejadian penganiayaan yang berbuntut hilangnya nyawa korban, keduanya sempat mengonsumsi miras beserta satu rekan lainnya," kata Kapolres Sarmi, Kompol Suparmi melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga Dwi Arjuna melalui rilisnya, Kamis (3/10/2024).
Sebelumnya mayat Levina Orpa Bers ditemukan di Pantai Metmedon, Kampung Bagaiserwar II, Kabupaten Sarmi, Papua, beberapa waktu lalu.
Iptu Yoga mengatakan, sebelum tewas korban dianiaya pelaku terlebih dahulu.
Hal ini terlihat dengan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korba.
"Sebelum tewas, korban terlebih dahulu dianiaya, mengingat ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya," ujar Iptu Yoga.
Dari hasil pemeriksaan saksi, polisi akhirnya menetapkan satu orang tersangka berinisial FK alias Ilmu (20).