Pihaknya juga bakal melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk memeriksa seluruh makanan yang dipasok UD TGP.
"Saat ini, pemilik telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Kediri. Informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan," ungkap AKBP Bimo
Ia memastikan, bakal menangani kasus ini secara serius dan para pelaku bisa dijerat sesuai hukum yang berlaku.
"Kami akan menindak tegas pelanggaran yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara-cara curang dan merugikan orang lain," tutup AKBP Bimo.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PULUHAN Jemaah Keracunan Camilan, Ternyata Pedagang Hapus Tanggal Kedaluwarsa, Polisi Turun Tangan https://medan.tribunnews.com/2024/10/06/puluhan-jemaah-keracunan-camilan-ternyata-pedagang-hapus-tanggal-kedaluwarsa-polisi-turun-tangan?page=all