TRIBUNNEWS.COM - Aksi seorang bocah cilik (bocil) mencuri kambing siang bolong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terekam kamera CCTV.
Pencurian itu terjadi di Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Sabtu (5/10/2024) sekira pukul 13.00 WIB.
Adapun identitas bocil itu yakni AL, sedangkan korbannya Ali Sodik (52).
AL nekat mencuri kambing lantaran butuh uang untuk membeli rokok.
Aksi AL mencuri kambing pada siang bolong itu terbongkar berkat adanya rekaman CCTV milik warga.
Dalam video berdurasi 7 detik, terlihat bocil itu mengenakan baju abu-abu, mengendarai motor Beat warna merah.
Di jok bagian belakang tampak kambing hasil curian yang diikat kakinya.
"Kami telah melakukan penyelidikan dengan berbekal kamera CCTV milik warga," kata Kapolsek Sampung, AKP Agus Suprianto, Senin (7/10/2024), dilansir Kompas.com.
Menurut Agus, pelaku telah diamankan dan masih dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepada polisi, AL mengakui telah merencanakan aksinya untuk mencuri anak kambing, namun belum tahu sasarannya.
Kemudian, bocil itu mendatangi musala untuk melaksanakan salat Zuhur.
Baca juga: Warga Kasihan Bantu Remaja Ikat Anak Kambing yang Lepas, Ternyata Hewan Curian
AL lantas bertanya kepada warga yang sekaligus korban, letak toilet musala.
Ternyata letak toilet musala berdekatan dengan kandang kambing milik korban. Niat jahat AL pun muncul.
"Sama korban diberitahu letak toilet. Namun pelaku tidak hanya kencing. Pelaku juga mencuri anak kambing yang ada di kandang rumah korban. Letak kandang dan toilet memang berdekatan," ungkap Agus, dikutip dari TribunJatim.com.
Agus menyebut, anak kambing yang dicuri pelaku sempat lepas. Namun, oleh warga dibantu menalinya.
Pasalnya, warga yang membantu tak mengetahui jika anak kambing itu curian.
Kasus pencurian anak kambing itu kemudian terbongkar dari rekaman CCTV.
"Kebetulan beberapa rumah di lokasi ada CCTV, korban sadar anak kambingnya hilang."
"Kebetulan CCTV warga merekam ada bocil membawa anak kambing," terangnya.
Berbekal rekaman CCTV itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Akhirnya pelaku ditangkap saat berada di rumahnya, beserta anak kambing yang dicuri.
Rupanya sebelum ditangkap, pelaku sudah sempat menawarkan kambing curiannya itu ke pasar hewan.
Pelaku menawarkan kambing itu ke pedagang dengan harta Rp1,2 juta.
Namun, oleh pedagang dinego Rp1 juta.
Hanya saja, pedagang mensyaratkan agar pelaku menjualnya bersama orang tua.
"Pedagangnya seperti sudah curiga, karena pelaku bocah."
"Pedagang tidak mau risiko, hingga akhirnya pelaku kami ringkus," tandasnya.
Sementara itu, uang dari hasil penjualan kambing curian itu rencananya hendak digunakan pelaku untuk membeli rokok.
"Memang pelaku itu tidak tamat SMA. Uangnya untuk beli rokok kalau saya tanya."
"Ya ini kami lakukan penyelesaian secara kekeluargaan," tukasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Akhirnya Polisi Bekuk Bocil di Ponorogo yang Curi Anak Kambing Terekam CCTV, Kapolsek: Beli Rokok
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum, Kompas.com/Sukoco)