"Karena ini tersusun rapi, dengan manis, diiming-imingin uang," bebernya, dikutip dari TribunTangerang.com.
Kasus ini terungkap setelah seorang pengasuh berinisial F berani speak up.
F yang berstatus relawan mengaku dilecehkan satu dari tiga tersangka di panti asuhan.
"Awal mula terungkapnya adalah salah satu volunteer, tenaga pengajar di sana perempuan. Untuk ngajar bahasa Arab, namanya F," katanya.
Baca juga: Update Pelecehan di Ponpes Bekasi: 4 Santriwati jadi Korban, Gadis 13 Tahun Dinikahi Guru Ngaji
F kemudian menelusuri perbuatan bejat tersangka dengan memeriksa anak-anak.
Betapa terkejutnya F setelah mengetahui anak di panti asuhan berusia 8 hingga 12 tahun jadi korban pelecehan.
"F ini yang membongkar juga, yang speak up, yang ngaduin. Karena dia pun dilecehin oleh pimpinan ini dengan cara dijodoh-jodohin sama pengurus," ujarnya.
Kasus pelecehan yang dialami F terjadi di sebuah villa di Puncak, Bogor, pada Mei 2024 lalu.
"Si volunteer ini disuruh adegan tak senonoh. Anggaplah ciuman, pelukan, ngapain di sebuah kamar. Dikunci, dan si pimpinannya memvideokan, memfotokan," tandasnya.
Dean menerangkan keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polres Metro Tangerang Kota, pada Juli 2024 lalu.
Sebagian artikel telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Fakta Baru! Bocah Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Kota Tangerang Berjumlah 18 Orang
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTangerang.com/Nurmahadi)