News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Jelang Putusan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Keluarga Vina dan Eky Melancong ke Luar Negeri

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marliana, kakak kandung dari Vina Cirebon

TRIBUNNEWS.COM -- Keluarga Vina Cirebon dan Eky yang tewas di Cirebon pada 2016 lalu dikabarkan mendadak pergi keluar negeri.

Kepergian mereka dilakukan menjelang putusan sidang Peninjauan Kembali (PK) para terpidana yang akan dikeluarkan oleh Mahkamah Agung.

Kakak Vina, Marliana diberitakan bepergian ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah umrah.

Baca juga: Video Tak Jadi Bukti Sidang, Keberadaan Baju Vina sebelum Tewas Diungkap, Mustahil Bisa Ditemukan

Sementara ibunda Eky, Leni dikabarkan saat ini sedang berada di Singapura.

Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016. Keduanya disebut menjadi korban penganiayaan geng motor.

Kabar ibunda Eky ada di Singapura itu disampaikan oleh adiknya, yang enggan disebutkan namanya.

Dikutip dari Youtube Fristian Griec Media Official, adik ibunda Eky ini berbicara melalui CCTV yang ada di depan rumah Leni.

"Saya ada di luar, bukan di Indonesia. Ini rumahnya ada CCTV-nya mba, kelihatan dari sini saya rekam lho," kata seorang wanita dari CCTV.

"Ini mamahnya Eky ya?," tanya Fristian Griec.

"Yang kamu cari itu adalah kakak saya, ibunya Eky," kata wanita itu lagi.

Baca juga: Kata Ahli Soal Dampak PK Terpidana Kasus Vina jika Diterima atau Ditolak, Keluarga Vina Pilih Pasrah

Namun yang ditanya menolak memberikan informasi terkait Leni.

Ia mempersilakan untuk bertanya kepada Iptu Rudiana saja.

"Silakan kalau ada apa-apa tanyakan ke bapaknya Eky ya. Mba ya," kata dia lagi.

Adik dari ibunda Eky itu mengatakan kalau dirinya sedang liburan bersama keluarganya.

"Tolong lah mba lagi liburan, jadi maafkan saya. Jika ada pertanyaan silakan temui Pak Rudiana," ujarnya lagi.

Saat ditanya keberadaan ibunda Eky, ia mengatakan kalau Leni saat ini ada bersamanya.

"Ke Pak Rudi aja kan kakak saya ada di Singapura, saya bawa ke sini," jelasnya.

Bukan hanya ibunda Eky, adiknya yang lain juga ikut diboyong ke Singapura.

"Ada di Singapura keluarga saya, saya bawa juga, adiknya ibu Leni ada yang ikut," kata dia lagi.

Ia beralasan membawa ibunda Eky ke Singapura untuk memberikan keamanan.

"Bu Leni (ibunda Eky) ada bersama saya, udah beberapa pekan ini untuk diamankan," jelasnya.

"Tolong tinggalkan rumah Ibu Leni, mohon maaf gak ada pertanyaan. Ke bapaknya Eky aja," tutup wanita itu.

Sama seperti ibunda Eky yang memilih liburan ke Singapura untuk mengamankan diri, kakak Vina juga berwisata religi ke Makkah dan Madinah.

Marliana mengaku saat ini sedang pergi ibadah umroh.

Sehingga ia meminta wartawan untuk tidak mewawancari keluarganya yang ada di Tanah Air.

"Kebetulan saya di sini sedang menjalankan ibadah umroh, di sini sekitar 12 hari, baru berangkat," katanya dikutip dari Nusantara TV.

Marliana pun mengaku pergi umroh untuk menenangkan diri.

"Sekarang saya lagi pendekatan diri dulu sama Allah, karena saya capek, saya lelah, setiap ke manapun, mereka lihat saya sinis."

"Padahal saya tidak tahu menahu, saya ziarah dulu untuk menenangkan diri," tandasnya.

Terkait putusan MA soal PK, Marliana pun mengaku pasrah dengan hasilnya.

Ia pun legowo jika putusan MA menyatakan kalau adiknya tewas karena kecelakaan, bukan pembunuhan.

"Kalau sidang ini dikabulkan berarti kesimpulannya adik saya ini kecelakaan, ya sudah tidak apa-apa. Kan yang tahu sebenarnya hanya Allah SWT," kata Marliana.

Marliana pun tidak akan meminta kasus adiknya untuk diusut ulang.

"Kalaupun kita ngotot untuk bilang ini pembunuhan dan pemerkosaan seperti di awal, karena saya tidak punya bukti dan saksi, saya lemah," tandasnya.

Singgung Kelalaian Penyidik

Diberitakan sebelumnya, mantan Kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji, menyinggung kelalaian penyidik dalam kasus kematian Vina Cirebon dan Eky, yang terjadi pada 8 tahun silam.

Hal tersebut lantaran kini setelah 8 tahun banyak saksi baru bermunculan memberi kesaksian untuk kasus kematian Vina Cirebon dan Eky.

Kasus kematian Vina Cirebon dan Eky hingga kini memang masih menjadi perdebatan antara pembunuhan atau kecelakaan, meski sudah ada putusan pengadilan.

Diketahui, Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016. Keduanya disebut menjadi korban penganiayaan geng motor.

Respons kuasa hukum Iptu Rudiana soal kemunculan saksi baru dalam Kasus Vina Cirebon turut mengundang perhatian mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.

Bahkan Susno Duadji memberikan sindiran menohok kepada kuasa hukum Iptu Rudiana bernama Pitra Romadoni tersebut.

Kubu Iptu Rudiana masih meyakini bahwa Vina dan Eky tewas karena dibunuh para terpidana.

Bahkan mereka meragukan para saksi baru yang muncul belakangan ini.

Menanggapi itu, Susno Duaji pun memberikan sindiran keras.

Menurut Mantan Kapolda Jabar ini, fenomena saksi yang bermunculan memperlihatkan fakta bahwa aparat kurang teliti mencari saksi di tahun 2016.


"Kecuali sengaja menyisihkan mereka, tidak dipakai sebagai saksi karena ada tujuan tertentu. Tapi semoga karena abai saja aparat itu, kurang teliti," jelas Susno dikutip dari Youtube Susno Duadji Channel, Senin.

Susno juga mengatakan kalau para saksi yang bermunculan ini tidak pernah diperiksa selama 8 tahun.

Kini setelah kasus Vina Cirebon viral, para saksi itu pun bermunculan untuk memberikan keterangan.

Namun ia menyindir pihak yang tidak terima dengan munculnya para saksi baru ini.

Bahkan ada yang mempertanyakan para saksi ini ke mana saja selama 8 tahun.

"Ini pertanyaan gob**k," kata Susno Duadji.

Sebab menurutnya, itu bukan kesalahan saksi, melainkan kelalaian penyidik.

"Saksi itu kan tidak mungkin muncul sendiri minta diperiksa, tapi sekarang muncul sekarang sukarela. Kalau dulu aparat yang harus cari mereka," tegasnya.

Susno pun heran kenapa para saksi yang muncul saat ini dulu tidak diperiksa oleh penyidik.

Padahal jika diperiksa, maka akan membuat kasus ini tidak berlarut-larut.

"Gak tahu saya kenapa gak diperiksa, kalau diperiksa tamatlah riwayatnya ini," pungkasnya.

Banyak Saksi Janggal

Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni bahkan menilai ada yang janggal dengan para saksi baru tersebut.

Pitra mempertanyakan kehadiran para saksi baru itu selama 8 tahun dan baru muncul.

"Sudah 8 tahun yang lalu baru sekarang dia ngomong, kenapa dia gak ngomong ke polisi kalau dia benar keterangannya," kata Pitra Romadoni dikutip dari Cumicumi.com, Senin (19/8/2024).

Bahkan Pitra mempertanyakan kesaksian dari M Ismail yang mengaku melihat Vina dan Eky kecelakaan.

"Ada saksi yang bilang lihat standing, kok orang tua ngerti?" ujar Pitra.

Soal penyebutan dugaan yang disampaikan oleh ismail juga turut disorot oleh Pitra.

Dirinya curiga kalau saksi Ismail itu ada yang mengarahkan agar menggunakan asas praduga tak bersalah.

"Kalau yakin langsung aja bilang Vina dan Eky, kalau bilang diduga kan berarti dia masih ragu. To the point aja, kalau emang dia salah kita pidanakan," tegas Pitra.

( Tribunlampung.co.id / TribunnewsBogor.com )

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini