News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Bersenjata di Papua

Alex Sondegau Ditangkap TNI saat Mengendap-endap di Pos Jaga Kodim, TPNPB: Dia Bukan OPM Tapi ODGJ

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Alex Sondegau, anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM)  ditangkap aparat TNI di sekitaran Pos Kodim Persiapan Yonif 509/BY di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Rabu (9/10/2024) sekira jam 10.00 WIT.

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Alex Sondegau, anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM)  ditangkap aparat TNI di sekitaran Pos Kodim Persiapan Yonif 509/BY di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Rabu (9/10/2024) sekira jam 10.00 WIT.
 
Dia pria kelahiran Intan Jaya, 29 September 1993 dan merupakan bagian dari OPM kelompok Zacky Sondegau. 

Baca juga: Pilot Susi Air Phillip Mehrtens dibebaskan setelah 1,5 tahun ditahan sayap militer OPM

Alex diduga anggota OPM yang beroperasi di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Mengutip Tribun-Papua.com, Alex Sondegau ditangkap saat sedang mengendap-endap memantau pos jaga Kodim Persiapan Yonif 509/BY.

Alex Sondegau masih dalam pemeriksaan intensif oleh aparat TNI di Pos Kotis Mamba Yonif 509/BY. 

TPNPB Sebut Alex Warga Sipil Pengidap ODGJ

Sementara itu Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) - Organisasi Papua Merdeka (OPM) Sebby Sambom mengeklaim Alex Sondegau bukanlah anggota TPNPB.

Sebby menyebut Alex Sondegau adalah warga sipil.

Dia dalam keadaan gangguan kejiwaan (ODGJ).

Baca juga: Menanti Janji TPNPB-OPM Bebaskan Pilot Susi Air, Tawarkan Simulasi Pembebasan, akankah Terealisasi?

Sebby mendesak Presiden Indonesia dan Panglima TNI segera membebaskan Alex Sondegau tanpa syarat.

Pemerintah RI juga diminta mengecek kinerja TNI di Papua karena telah melakukan penangkapan sewenang-wenang.

"Alex Sondegau yang berstatus warga sipil yang belum selesaikan kuliahnya di Kota Semarang karena gangguan kejiwaan maka ia dipulangkan oleh para mahasiswa dan keluarga dan menetap di Intan Jaya," kata Sebbydalam keterangan tertulis kepada Tribun-Papua.com, Kamis (10/10/2024).

Alex Sondegau, warga Intan Jaya, dibekuk aparat di sekitaran Pos Kodim Persiapan Yonif 509/BY yang berlokasi di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Rabu (9/10/2024) pukul 10.00 WIT.

"Alex Sondegau tidak terlibat sebagai anggota TPNPB Kodap VIII Intan Jaya karena tidak mempunyai nama dalam struktur organisasi kami," Sebby menegaskan.

Atas peristiwa ini, Sebby menuding militer Indonesia telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap Alex Sondegau karena telah ditangkap dan dipukul saat diinterogasi dalam halaman pos militer.

"Presiden Indonesia segera menarik seluruh prajurit TNI dari Intan Jaya karena keberadaan TNI hanya memperparah situasi dan dapat menciptakan konflik masyarakat yang hidupnya masih disesuaikan oleh adat istiadat mereka," pungkasnya.

Hingga berita ini tayang, Tribun-Papua masih berupaya mengkonfirmasi Kodam Cenderawasih serta pihak terkait soal peristiwa di Intan Jaya ini.

Alison Wonda Akui Terlibat Penembakan di Kampung Kulirik

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini