TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral curhatan seorang ibu di Surabaya, Jawa Timur berinisial LK usai menemukan serbuk obat di dalam gelas minum anaknya, EL (2).
Setelah ditelusuri, anak laki-lakinya yang masih 2 tahun dicekoki obat oleh baby sitter berinisial NR (37).
Aksi tersebut dilakukan NR selama setahun tanpa sepengetahuan LK.
Kini, NR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Jumat (26/9/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, NR mencocoki obat keras agar balita lebih cepat makan sehingga tak perlu menyuapi terlalu lama.
Obat yang diperuntukkan orang dewasa tersebut dibeli secara online.
Diketahui, obat keras yang dibeli NR digunakan untuk penggemuk badan serta penambah nafsu makan.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengatakan NR sudah diamankan sejak pemeriksaan pertama yang dilakukan Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
"Iya (terlapor baby sitter sudah diamankan)," ucapnya, Sabtu (12/10/2024), dikutip dari Surya.co.id.
LK menjelaskan NR sudah menjadi baby sitter di rumahnya selama 2 tahun.
Obat berbentuk pil disimpan NR di sebuah toples warna putih dan disembunyikan di lemari kamar mandi.
Baca juga: Kondisi Bayi 2 Tahun Dicekoki Obat Penggemuk Badan oleh Baby Sitternya, Sempat Drop Tapi Badan Gemoy
"Lama kerja (si NR) sudah 2 tahun. Dia membeli lewat marketplace. Menyimpan obat-obatan itu laci wastafel kamar mandi anak saya," ungkap LK.
Menurut LK, anaknya dicekoki obat saat memasuki makan siang.
"Momennya tuh hampir tiap hari. Kebanyakan siang hari setelah makan siang. Tujuannya supaya anaknya mau makan dan cepat makannya," sambungnya.