News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Pilu Ustaz di Ponpes Langkat, Dibakar Santri saat Tidur, Meninggal usai Dirawat di RS

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Santri yang bakar pengurus Ponpes di Langkat kini ditahan, korban alami luka bakar 80 persen dan polisi periksa izin ponpes.

"Melihat korban sedang tertidur di kamar masjid, pelaku ambil karpet kemudian disiramnya pertalite dan dia masukkan ke dalam kamar di tempat korban sedang tidur, kemudian dia sulut dengan korek gas," tandasnya.

Akibat perbuatannya, FAZ dapat dijerat Pasal 187 KUHP Jo UU 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. 

Baca juga: Bakar Pengurus Ponpes Hidup-hidup, Santri di Langkat Kini Ditahan, Izin Ponpes Diperiksa

"Jika ancaman pidana 7 tahun, pelaku bisa ditahan. Korban berdomisili di Provinsi Aceh," terangnya.

Motif kasus pembakaran karena FAZ kesal sering difitnah hingga dibully.

"Korban inikan pengajar di ponpes. Kemudian santri berinisial FAZ, sakit hati karena sering dibully sama korban."

"Dibully secara fisik. Ya memang FAZ berkacamata tebal, secara fisik gak good looking lah. Jadi itu salah satu bahan bully-an. Dan santri ini kalau lagi buat kesalahan, pelanggaran, ada tingkah lakunya gak pas, suka diekspose ke santri-santri lainnya oleh korban," lanjutnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Usai Bakar Pengurus Ponpes di Langkat Sumut, Santri Pura-pura Teriak Minta Tolong dan Karang Cerita

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Anil Rasyid)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini