News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Pilu Ustaz di Ponpes Langkat, Dibakar Santri saat Tidur, Meninggal usai Dirawat di RS

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Santri yang bakar pengurus Ponpes di Langkat kini ditahan, korban alami luka bakar 80 persen dan polisi periksa izin ponpes.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus santri bakar ustaz terjadi di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Sabtu (5/10/2024) lalu.

Ustaz bernama Adab Auli Rizki (19) mengalami luka bakar 80 persen dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Selama masa perawatan, korban sempat menjalani operasi debridement hingga dibawa ke ruang ICU.

Korban dinyatakan meninggal di RSUP Haji Adam Malik, Medan pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Jenazah telah dibawa ke rumah duka di Aceh sekitar pukul 15.00 WIB. 

Sebelumnya, santri berinisial FAZ (17) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Langkat.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, mengatakan FAZ menutupi jejak kejahatannya dengan berpura-pura mencari teman untuk menolong korban.

"Saksi (FAZ) pun memanggil santri yang lain minta pertolongan, didobrak, kemudian ditolonglah korban. Begitu awal mula ceritanya," ungkapnya, Rabu (9/10/2024), dikutip dari TribunMedan.com.

Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, lokasi pembakaran berada di sebuah kamar di dalam masjid ponpes.

“Korban berhasil diselamatkan, tetapi korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya. Korban langsung dibawa ke RS Tanjung Pura dan kemudian dirujuk ke RSUP Adam Malik Medan," tuturnya.

FAZ telah menyusun rekayasa kematian korban dan mengarang cerita palsu keberadaan dua orang tak dikenal.

Baca juga: Buntut Santri Bakar Pengurus, Polisi Bakal Periksa Izin Ponpes di Langkat

"Dari hasil penyelidikan anggota Satreskrim Polres dan Polsek di lapangan, diperoleh informasi bahwa pelaku ternyata FAZ yang merupakan teman dekat korban," lanjutnya.

Santri 17 tahun itu juga menyiapkan BBM jenis pertalite yang dibeli di luar ponpes.

"Bisa dibilang seperti sudah direncanakan. Kemudian pas hari kejadian si pelaku lagi piket jaga malam."

"Melihat korban sedang tertidur di kamar masjid, pelaku ambil karpet kemudian disiramnya pertalite dan dia masukkan ke dalam kamar di tempat korban sedang tidur, kemudian dia sulut dengan korek gas," tandasnya.

Akibat perbuatannya, FAZ dapat dijerat Pasal 187 KUHP Jo UU 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. 

Baca juga: Bakar Pengurus Ponpes Hidup-hidup, Santri di Langkat Kini Ditahan, Izin Ponpes Diperiksa

"Jika ancaman pidana 7 tahun, pelaku bisa ditahan. Korban berdomisili di Provinsi Aceh," terangnya.

Motif kasus pembakaran karena FAZ kesal sering difitnah hingga dibully.

"Korban inikan pengajar di ponpes. Kemudian santri berinisial FAZ, sakit hati karena sering dibully sama korban."

"Dibully secara fisik. Ya memang FAZ berkacamata tebal, secara fisik gak good looking lah. Jadi itu salah satu bahan bully-an. Dan santri ini kalau lagi buat kesalahan, pelanggaran, ada tingkah lakunya gak pas, suka diekspose ke santri-santri lainnya oleh korban," lanjutnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Usai Bakar Pengurus Ponpes di Langkat Sumut, Santri Pura-pura Teriak Minta Tolong dan Karang Cerita

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Anil Rasyid)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini