News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Babysitter Cekoki Bayi Majikan Obat Penggemuk di Surabaya, Nasib Terancam 10 Tahun Penjara

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NR (37), babysitter di Surabaya yang cekoki bayi dengan obat keras saat diamankan polisi.

Korban juga dibawa ke fasilitas kesehatan di Singapura untuk diobati.

Kini, kondisi EL sudah mulai membaik.

Baca juga: Siasat Licik Baby Sitter di Surabaya, Cekoki Balita dengan Obat Penggemuk agar Tidak Rewel

"Puji tuhan sudah bisa beraktivitas lagi. Tapi, memang lambungnya juga jadi bermasalah gara-gara kena obat deksa tiu. Jadi dia bener-bener trauma makan.

Gara-gara setiap makan lambungnya gak bisa terima dan muntah. Duh dampaknya banyak pol kena obat ini," tulis Linggra.

Pada akhirnya, Linggra melaporkan NR ke polisi.

Ia menilai apa yang dilakukan NR sudah termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Selain itu, apa yang dilakukan NR bisa mengancam jiwa bayi EL.

"Kalau aku bilang ini dah lebih dari KDRT. Ini namanya percobaan pembunuhan dari dalam," tulis Linggra.

Berujung ditangkap polisi

Polisi dari Polda Jawa Timur bergerak cepat dengan mengamankan dan menetapkan NR sebagai tersangka.

NR di harapan polisi mengaku membeli obat penggemuk itu dari toko online.

"Sekitar September 2023, NR membeli obat gemuk penambah nafsu makan yang dibeli dari 2 marketplace melalui ponselnya," ucap Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, dikutip dari Surya.co.id.

Farman melanjutkan, NR memberikan obat penggemuk sehari sekali ke bayi EL sebelum tidur siang.

Akibatnya, kenaikan berat bayi EL melonjak, bisa 1-2 kilogram per bulannya.

"Pemberian obat itu, tanpa sepengetahuan atau seizin orang tua korban. Sedangkan NR bukan ahli farmasi," tambah dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini