TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn)Susno Duadji mengomentari jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) delapan terpidana kasus Vina Cirebon.
Ia menuturkan, jalannya sidang berlangsung dengan baik.
Diketahui, hasil sidang PK para terpidana dan mantan terpidana kasus Vina Cirebon bakal diputuskan oleh MA.
Susno Duaji juga mengatakan bahwa banyak kebohongan yang terungkap saat proses sidang PK.
"Sekali lagi saya ralat ya, bukan seandainya benar, tapi ini kan terungkap di sidang ya, hampir seratus persen benar ya (kasus direkayasa)," ujar Susno seperti dikutip dari kanal Youtube @susno_duadji.
Banyak fakta yang terungkap di persidangan, bahwa kasus merupakan hasil rekayasa.
Ia menuturkan, banyak kesaksian bohong dan menuturkan bahwa kasus ini adalah kecelakaan, bukan pembunuhan.
"Kesaksian bohong banyak sekali tapi ini yang jelas, bukan pembunuhan tapi kecelakaan lalu lintas,"
"Karena buktinya makin lama makin habis nyaris tak terdengar," jelasnya, dikutip dari TribunJakarta.com.
Susno menuturkan, ia melihat ada keteledoran dan ketidakmampuan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.
"Nampak benar entah sengaja atau tidak adanya keteledoran atau ketidakmampuan aparat penegak hukum baik penyidik, baik jaksa penuntutnya, maupun hakim pada tingkat pertama pengadilan negeri tingkat banding, pengadilan tinggi dan tingkat kasasi sangat mengecewakan ya," jelasnya.
Baca juga: Video Sebut Tangani Sidang PK Tak Serius, Susno Sesalkan Kelakuan Hakim & Polisi di Kasus Vina
Tak hanya itu, Susno juga menilai bahwa semua aparat penegak hukum yang diduga terlibat memuluskan kasus Vina Cirebon pada 2016 lalu bisa disanksi.
Termasuk seorang saksi Aep.
Pasalnya, mereka diduga ikut merekayasa kasus Vina jadi kasus pembunuhan.