News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Heboh WNA Sebarkan Aliran Sesat di Pasaman Barat, Sebut Imam Mahdi Sudah Turun di Jakarta

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Tim PAKEM Kabupaten Pasaman Barat bersama petugas imigrasi saat menginterogasi WNA di kantor Camat Pasaman, Rabu (16/10/2024).

7 WNA tersebut diketahui sudah tinggal selama satu minggu di Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Adapun identitas mereka Anaya Kaur (6), Priya Kurji (37), Muhammed Abdullah Sufian (1), Khadijjah (3), Krillan (39), Sianna (8) yang merupakan warga negara Inggris dan Osama (35) warga negara Norwegia.

“Ketika ditanya terkait tujuan keberadaannya WNA atas nama Osama alias Muhammad Bin Abdullah mengatakan tujuannya ke Indonesia atau Pasaman Barat untuk membaiat Muhammad Qosim yang saat ini masih berada di Jakarta untuk dijadikan sebagai Imam Mahdi,” urai Agung.

Agung melanjutkan, telah membawa para WNA itu ke kantor Imigrasi Kabupaten Agam.

Dipastikan sesat

Pertemuan klarifikasi yang dilakukan oleh Kemenag dan MUI serta Forkopimda Pasaman Barat terkait aliran sesat kemunculan Imam mahdi di Aula Kemenag setempat, Jumat (18/10/2024) kemarin. (Diskominfo Pasaman Barat)

Ketua MUI Pasbar, Darmansyah memastikan ajaran yang disebarkan WNA tersebut adalah sesat.

“Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasaman Barat menegaskan bahwa keyakinan yang dianut oleh tujuh WNA yang diamankan merupakan keyakinan yang menyimpang dari ajaran Islam,” tegasnya.

Oleh karenanya,  Darmansyah meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan jaran-ajaran baru.

Menurutnya, klaim tentang agama harus berdasarkan ajaran Islam yang terulis di AlQuran dan hadis.

“MUI mengimbau umat muslim untuk tidak terpengaruh oleh pemahaman tersebut dan tidak mudah percaya pada klaim-klaim yang tidak jelas sumbernya serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum atau main hakim sendiri," tambahnya.

Berakhir dideportasi

Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito menyebut, 7 WNA sudah diurus prosedur pemulangan ke negara alias deportasi.

Ia mengatakan, pemulangan para WNA dijadwalkan pada Senin (21/10/2024) sore.

Untuk memastikan kepulangan, WNA juga akan mendapatkan pengawasan.

"Akan dilakukan pengawasan keberangkatan oleh petugas hingga embarkasi terakhirnya yaitu bandara Soekarno Hatta," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul MUI Pasaman Barat Sumbar: Penyebaran Paham Munculnya Imam Mahdi adalah Aliran Sesat

(Tribunnews.com/Endra)(TribunPadang.com/Ahmad Romi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini