News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polres Cirebon Bongkar Sindikat Curi Emas Berkedok Pengobatan Gratis, Beraksi di 3 Provinsi

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi borgol

Kompol Siswo menambahkan, dari lima orang tersebut, ada seorang residivis dengan modus yang sama.

Ia adalah KP yang pernah terlibat kasus serupa di Kuningan, Jawa Barat pada 2021 silam.

"Ya, berdasarkan pemeriksaan juga, diketahui bahwa salah satu tersangka berinisial KP itu seorang residivis di tahun 2021 di wilayah hukum Kabupaten Kuningan dengan modus yang sama," ujar Kompol Siswo, dikutip dari TribunJabar.id.

Siswo menambahkan, KP dan rekan-rekannya sudah melakukan pencurian emas senilai nominal Rp12 juta.

Emas seberat 37,5 gram yang diambil dari korban dibagi-bagi antar pelaku.

"Rinciannya, Rp 10 juta dibagi 5 dan Rp 2 juta untuk biaya operasional," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Waspada! Dalih Pengobatan Gratis, Sindikat Curi Emas Lansia Tertangkap Usai Aksi di 8 Kota

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini