TRIBUNNEWS.COM - Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap mahasiswa berinisial D (20) di sebuah kos di Lr Cendana V, Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Aceh.
Pelaku pembunuhan kini telah diringkus kurang dari 24 jam, tepatnya pada Minggu (20/10/2024) dini hari, sekira pukul 03.00 WIB.
Dikutip Serambinews.com, dari foto yang beredar, pelaku ditangkap bersama dengan satu unit sepeda motor.
Kompol Fadillah Aditya Pratama selaku Kasat Reskrim Polres Banda Aceh mengonfirmasi hal tersebut.
"Benar pelaku sudah diamankan oleh tim pada pukul 03.00 WIB dini hari tadi," kata Fadillah.
Kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan, termasuk dengan penggalian motif pembunuhan.
"Kami masih lakukan pemeriksaan, besok akan kita konferensi pers,"
"Apakah ada terkait pelaku juga kami belum tau, Bang, pemeriksaan harus kami tuntaskan dulu ya," katanya.
Diwartakan sebelumnya, D tewas di kosnya, Sabtu (19/10/2024).
Teman dekat korban, Yasir, mengaku mengetahui korban meninggal dunia sekitar pukul 12.00 WIB.
Korban menyewa kamar kos bersama adiknya.
Baca juga: Mahasiswa di Aceh Tewas Bersimbah Darah di Kamar, Saksi Lihat Ada Sosok Misterius Masuk Kos Korban
Yasir menuturkan informasi tewasnya korban bermula ketika adik korban keluar untuk keluar beli sarapan.
Saat adik korban pulang, korban sudah tergeletak meninggal dunia dengan kondisi leher disayat benda tajam.
"Pas adiknya buka pintu, dia lihat abangnya sudah meninggal dengan kondisi leher tergorok," kata Yasir.